Polda Sulsel Temukan Pelanggaran Etik soal Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh AKBP M
Rabu, 02 Maret 2022 - 18:04 WIB
loading...
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Dwi saat memberikan keterangan kepada wartawan soal kasus pemerkosaan oleh AKBP M, Rabu (2/3/2022). Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
A
A
A
MAKASSAR - Polda Sulsel terus mendalami kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oknum perwira polisi yang bertugas di Polairud Polda Sulsel, AKBP M .
Setelah memeriksa empat orang saksi, Bidang Propam Polda Sulsel kini menemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik polri dalam kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Gowa.
Selain itu, petugas juga tengah menunggu hasil visum korban untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: Jadikan Gadis di Bawah Umur Budak Nafsu, AKBP M Anggota Polairud Terancam Dipecat
Empat orang saksi yang diperiksa yakni, korban IS (13), orang tua dan kakak korban hingga terduga pelaku, AKBP M.
Setelah memeriksa empat orang saksi, Bidang Propam Polda Sulsel kini menemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik polri dalam kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Gowa.
Selain itu, petugas juga tengah menunggu hasil visum korban untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: Jadikan Gadis di Bawah Umur Budak Nafsu, AKBP M Anggota Polairud Terancam Dipecat
Empat orang saksi yang diperiksa yakni, korban IS (13), orang tua dan kakak korban hingga terduga pelaku, AKBP M.
Lihat Juga :