Polda Sulsel Temukan Pelanggaran Etik soal Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh AKBP M

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:04 WIB
loading...
A A A
Bid Propam juga telah mengamankan AKBM M di Mapolda Sulsel guna memudahkan proses pemeriksaan. “Selain terancam kode etik, AKBP M juga dilaporkan dalam pidana umum oleh korban,” katanya.



Selain mengamankan terduga pelaku AKBP M, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah perwira polisi tersebut.

“Saat ini, polisi juga tengah menunggu hasil visum korban untuk digunakan sebagai barang bukti,” tandanya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3453 seconds (0.1#10.140)