AKBP M Diduga Jadikan IS Gadis di Bawah Umur Pemuas Nafsu Seks

Selasa, 01 Maret 2022 - 09:26 WIB
loading...
AKBP M Diduga Jadikan IS Gadis di Bawah Umur Pemuas Nafsu Seks
Pengacara Amiruddin saat mendatangi keluarga IS korban dugaan pencabulan oknum AKBP M di Gowa.Foto/Bugma
A A A
GOWA - Oknum polisi AKBP M diduga mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur sebagai pemuas nafsu seks. Perbuatan oknum yang bertugas di Polairud ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Kini, sedang menyelidi laporan tersebut.

Perbuatan bejat oknum ini dilakukan di rumahnya, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Modusnya, oknum tersebut mengajak korban IS (14) yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah oknum tersebut.

Baca juga: AKBP M Anggota Polairud Polda Sulsel Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur

"Bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga, korban diduga justru mendapat perlakuan tidak senonoh," ujar kuasa hukum korban, Amiruddin.

Kini Propam Polda Sulsel mengaku sudah menerima laporan korban dan kini malakukan penyelidikan. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koeriawan berjanji akan menindak dan memberikan sanksi tegas oknum tersebut jika terbukti mencemarkan nama institusi kepolisian.

Diketahui, oknum polisi berpangkat AKBP diduga mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur sebagai pemuas nafsu bejatnya di Gowa, Sulawesi Selatan. Propam akan menyelidiki dan menindak tegas oknum perwira menengah tersebut.



Perbuatan bejat oknum ini dilakukan di rumahnya, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Propam Polda Sulsel mengaku sudah menerima laporan korban dan kini malakukan penyelidikan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3738 seconds (0.1#10.140)