Polda Sulsel Temukan Pelanggaran Etik soal Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh AKBP M

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:04 WIB
loading...
Polda Sulsel Temukan...
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Dwi saat memberikan keterangan kepada wartawan soal kasus pemerkosaan oleh AKBP M, Rabu (2/3/2022). Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
A A A
MAKASSAR - Polda Sulsel terus mendalami kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oknum perwira polisi yang bertugas di Polairud Polda Sulsel, AKBP M .

Setelah memeriksa empat orang saksi, Bidang Propam Polda Sulsel kini menemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik polri dalam kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Gowa.

Selain itu, petugas juga tengah menunggu hasil visum korban untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Jadikan Gadis di Bawah Umur Budak Nafsu, AKBP M Anggota Polairud Terancam Dipecat

Empat orang saksi yang diperiksa yakni, korban IS (13), orang tua dan kakak korban hingga terduga pelaku, AKBP M.



Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Dwi menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik profesi polri yang diduga dilakukan oleh AKBP M dalam kasus pemerkosaan ini.

Kepolisian memastikan akan memproses kasus dugaan rupaksa anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: AKBP M Diduga Jadikan IS Gadis di Bawah Umur Pemuas Nafsu Seks

“Terduga pelaku AKBP M telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Fasilitas dan Jasa Pemeliharaan serta perbaikan materil peralatan Ditpolairud Polda Sulsel,” bebernya.

Bid Propam juga telah mengamankan AKBM M di Mapolda Sulsel guna memudahkan proses pemeriksaan. “Selain terancam kode etik, AKBP M juga dilaporkan dalam pidana umum oleh korban,” katanya.

Baca juga: Polri Pastikan Beri Tindakan Tegas ke AKBP M Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Selain mengamankan terduga pelaku AKBP M, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah perwira polisi tersebut.

“Saat ini, polisi juga tengah menunggu hasil visum korban untuk digunakan sebagai barang bukti,” tandanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Infografis
Ragunan Kembali Dibuka,...
Ragunan Kembali Dibuka, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved