Terungkap, Sindikat Narkoba Ini Bakal Edarkan 46,6 Kg Sabu di Surabaya
Rabu, 02 Maret 2022 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
Pada 17 Februari 2022 yang lalu, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti 1,6 kg sabu.
Barang haram itu disimpan ED di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada didaerah Jalan Pandegiling Surabaya.
Baca juga: Komplotan Begal Sadis 23 TKP Diringkus Polrestabes Surabaya, 2 Masih di Bawah Umur
ED mendapatkan upah sebesar Rp2 juta sekali pengiriman sabu. ED mendapatkan sabu dari ADT saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Para kurir narkoba ini memang sudah menjadi target kami," tandas Yusep.
Tak berhenti disitu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MB dan AS pada Senin (28/2/ 2022), sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Wonokusumo Surabaya.
"Anggota berhasil mengamankan barang bukti 3 kg sabu, yang disimpan dalam tas punggung MB," imbuh Yusep.
Barang haram itu disimpan ED di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada didaerah Jalan Pandegiling Surabaya.
Baca juga: Komplotan Begal Sadis 23 TKP Diringkus Polrestabes Surabaya, 2 Masih di Bawah Umur
ED mendapatkan upah sebesar Rp2 juta sekali pengiriman sabu. ED mendapatkan sabu dari ADT saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Para kurir narkoba ini memang sudah menjadi target kami," tandas Yusep.
Tak berhenti disitu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MB dan AS pada Senin (28/2/ 2022), sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Wonokusumo Surabaya.
"Anggota berhasil mengamankan barang bukti 3 kg sabu, yang disimpan dalam tas punggung MB," imbuh Yusep.
Lihat Juga :