Korupsi Rp13 Miliar, Pejabat BSB Segera Jalani Persidangan

Rabu, 02 Maret 2022 - 10:18 WIB
loading...
A A A
"Tahap II ini kedua tersangka telah kita lakukan secara virtual di Kejati Sumsel. Dengan demikian, kedua tersangka akan segara disidangkan di pengadilan terkait kasus korupsi itu," jelasnya.

Radyan menegaskan, meskipun dalam perkara tersebut tersangka Aran Haryadi sudah memasuki tahap penyidikan dan belum dilakukan penahanan, bukan berarti ke depannya tersangka tidak ditahan. Jika nanti ada penetapan dari pengadilan atau perkaranya sudah ada keputusan tetap, lanjut dia, tentunya Aran Haryadi akan menjalani masa penahanan sesuai hukuman pidana yang diputus oleh pengadilan.

"Sedangkan untuk satu tersangka lagi, yakni Asri Wisnu Wardana, karena tersangka Asri ini lebih dulu ditahan maka saat diputus di pengadilan nanti tentunya masa hukumannya akan dikurangi dengan penahannya yang telah dilakukan sejak tahap penyidikan," jelasnya. Baca juga: Karyawan Positif COVID-19, Bank Sumses Babel Tak Lakukan Tes Swab

Radyan menjelaskan, misal tersangka Asri Wisnu Wardana telah menjalani penahanan selama 3 bulan sejak tahap penyidikan hingga putusan di persidangan, maka ketika putusan hukuman pidana penjara dijatuhkan di pengadilan, untuk masa penahanannya akan dikurangi selama 3 bulan yang telah dijalaninya.

"Sementara untuk Aran Haryadi, karena tidak sama sekali dilakukan penahanan ditahap penyidikan, maka saat perkaranya nanti diputus di pengadilan, yang bersangkutan akan menjalani masa hukuman sesuai dengan yang dijatuhkan kepadanya. Artinya, tidak ada pengurangan masa penahanan dikarenakan dia tidak ditahan ditahap penyidikan," ucap Radyan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 1,06% ke Level 5.806
MNC Sekuritas Berikan...
MNC Sekuritas Berikan Welcome Reward Berupa Special Fee untuk Investor Baru
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Berita Terkini
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved