Korupsi Rp13 Miliar, Pejabat BSB Segera Jalani Persidangan
Rabu, 02 Maret 2022 - 10:18 WIB
loading...
Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel (BSB), Aran Haryadi, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel (BSB), Aran Haryadi, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Aran salah satu tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal kerja BSB yang merugikan negara lebih dari Rp13 miliar.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Mohd Radyan mengatakan, meski akan menjalani sidang, namun tersangka Aran Haryadi tidak dilakukan penahanan karena sedang sakit.
"Tersangka belum kita lakukan penahanan karena saat ini sedang masa pemulihan pasca operasi bypass jantung. Bahkan, saat ini yang bersangkutan sedang terpapar COVID-19," ujar Radyan, Rabu (2/3/2022). Baca juga:
Usai Operasi Jantung, Analisis BSB Dijebloskan ke Rutan karena Korupsi
Meskipun tersangka Aran Haryadi tidak ditahan, lanjut Radyan, namun tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti akan tetap dilakukan secara virtual. Dalam tahap II tersebut juga dilakukan untuk satu tersangka lainnya, yakni Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit BSB yang telah dilakukan penahan di Rutan Pakjo Palembang.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Mohd Radyan mengatakan, meski akan menjalani sidang, namun tersangka Aran Haryadi tidak dilakukan penahanan karena sedang sakit.
"Tersangka belum kita lakukan penahanan karena saat ini sedang masa pemulihan pasca operasi bypass jantung. Bahkan, saat ini yang bersangkutan sedang terpapar COVID-19," ujar Radyan, Rabu (2/3/2022). Baca juga:
Usai Operasi Jantung, Analisis BSB Dijebloskan ke Rutan karena Korupsi
Meskipun tersangka Aran Haryadi tidak ditahan, lanjut Radyan, namun tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti akan tetap dilakukan secara virtual. Dalam tahap II tersebut juga dilakukan untuk satu tersangka lainnya, yakni Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit BSB yang telah dilakukan penahan di Rutan Pakjo Palembang.
Lihat Juga :