Gelar Operasi Keselamatan, Polres Bone Bakal Tindak 7 Prioritas Pelanggaran
Selasa, 01 Maret 2022 - 21:49 WIB
loading...
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bone, Ipda Melyana memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2022, Selasa (1/3/2022). Foto: SINDOnews/Justang Muhammad
A
A
A
BONE - Kepolisian Resort (Polres) Bone menggelar Operasi Keselamatan mulai hari ini Selasa 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Operasi yang melibatkan 80 personel ini, akan mengedukasi secara masif tentang protokol kesehatan, disiplin berlalu lintas dan menyasar 7 prioritas pelanggaran.
Baca juga:Kapolres Bone Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkoba
“Adapun jenis pelanggaran pada Operasi Keselamatan 2022, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan,” kata Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2022 di Halaman Mapolres Bone , Selasa (1/3/2022).
Kapolres menyebutkan, 7 sasaran penindakan itu yakni, pengemudi ranmor yang menggunakan HP, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
Baca juga:Kapolres Bone Sebut Anggota Polri Wajib Divaksin Booster
Sementara itu Kasubsi PIDM Sihumas IPDA Rayendra mengatakan, gelar pasukan berlangsung dengan Komandan Apel Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bone , Ipda Melyana. Ia merupakan Polwan pertama yang bertindak selaku komandan apel pada acara kepolisian jajaran Polres Bone.
Operasi yang melibatkan 80 personel ini, akan mengedukasi secara masif tentang protokol kesehatan, disiplin berlalu lintas dan menyasar 7 prioritas pelanggaran.
Baca juga:Kapolres Bone Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkoba
“Adapun jenis pelanggaran pada Operasi Keselamatan 2022, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan,” kata Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2022 di Halaman Mapolres Bone , Selasa (1/3/2022).
Kapolres menyebutkan, 7 sasaran penindakan itu yakni, pengemudi ranmor yang menggunakan HP, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
Baca juga:Kapolres Bone Sebut Anggota Polri Wajib Divaksin Booster
Sementara itu Kasubsi PIDM Sihumas IPDA Rayendra mengatakan, gelar pasukan berlangsung dengan Komandan Apel Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bone , Ipda Melyana. Ia merupakan Polwan pertama yang bertindak selaku komandan apel pada acara kepolisian jajaran Polres Bone.
Lihat Juga :