Breaking News! Nurhayati Akhirnya Resmi Terbebas dari Status Tersangka
Selasa, 01 Maret 2022 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Penetapan tersangka Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara Desa Citemu itu bermula dari kasus dugaan korupsi yang menjerat atasannya, yakni Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.
Baca juga: Status Tersangka Nurhayati Dihentikan, Ini Tanggapan Polda Jabar
Supriyadi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBDes Citemu Tahun Anggaran 2018-2020 dan Nurhayati sebelumnya berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Usai penyidikan yang dilakukan, Polres Cirebon kemudian melimpahkan berkas kasus tersebut kepada Kejari Cirebon. Namun, pada 23 November 2021, Kejari Cirebon dan Polres Cirebon menggelar ekspose dugaan kasus korupsi tersebut.
Hasilnya, kedua pihak menyimpulkan untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan pun dilanjutkan. Kemudian, setelah ekspose pada 2 Desember 2021 lalu, Kejari Cirebon menerima SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) yang menyatakan Nurhayati sebagai tersangka.
Baca juga: Status Tersangka Nurhayati Dihentikan, Ini Tanggapan Polda Jabar
Supriyadi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBDes Citemu Tahun Anggaran 2018-2020 dan Nurhayati sebelumnya berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Usai penyidikan yang dilakukan, Polres Cirebon kemudian melimpahkan berkas kasus tersebut kepada Kejari Cirebon. Namun, pada 23 November 2021, Kejari Cirebon dan Polres Cirebon menggelar ekspose dugaan kasus korupsi tersebut.
Hasilnya, kedua pihak menyimpulkan untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan pun dilanjutkan. Kemudian, setelah ekspose pada 2 Desember 2021 lalu, Kejari Cirebon menerima SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) yang menyatakan Nurhayati sebagai tersangka.
(nic)
Lihat Juga :