Breaking News! Nurhayati Akhirnya Resmi Terbebas dari Status Tersangka
Selasa, 01 Maret 2022 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
"Kajari Kabupaten Cirebon telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, dengan memperhatikan petunjuk Kajati Jabar atas hasil eksaminasi, maka Kajari Kabupaten Cirebon mengusulkan kepada Jaksa Agung untuk menghentikan proses penuntutan perkara N karena tidak terdapat cukup bukti," beber Asep.
Usai putusan tersebut, lanjut Asep, pihaknya akan segera menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) dan disampaikan kepada Nurhayati dalam waktu dekat.
"Kajari Kabupaten Cirebon mengeluarkan surat ketetapan penghentian pemberitahuan penuntutan," tegas Asep.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Status Tersangka Nurhayati Tak Dilanjutkan
Dengan keputusan ini, tambah Asep, tidak ada lagi perkara yang menjerat Nurhayati. Dengan kata lain, Nurhayati kini sudah terbebas dari status tersangka. "Iya tidak ada kasusnya lagi," tandasnya.
Seperti diketahui, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Padahal, Nurhayati mengaku sebagai pelapor kasus tersebut.
Usai putusan tersebut, lanjut Asep, pihaknya akan segera menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) dan disampaikan kepada Nurhayati dalam waktu dekat.
"Kajari Kabupaten Cirebon mengeluarkan surat ketetapan penghentian pemberitahuan penuntutan," tegas Asep.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Status Tersangka Nurhayati Tak Dilanjutkan
Dengan keputusan ini, tambah Asep, tidak ada lagi perkara yang menjerat Nurhayati. Dengan kata lain, Nurhayati kini sudah terbebas dari status tersangka. "Iya tidak ada kasusnya lagi," tandasnya.
Seperti diketahui, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Padahal, Nurhayati mengaku sebagai pelapor kasus tersebut.
Lihat Juga :