JPS Tahap III Siap Disalurkan, Wali Kota Marten Tekankan Sesuai Prosedur

Senin, 15 Juni 2020 - 10:42 WIB
loading...
JPS Tahap III Siap Disalurkan, Wali Kota Marten Tekankan Sesuai Prosedur
Bantuan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III di Kota Gorontalo dipastikan akan mulai disalurkan hari ini, Senin (15/6/2020).
A A A
KOTA GORONTALO - Bantuan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III di Kota Gorontalo dipastikan akan mulai disalurkan hari ini, Senin (15/6/2020). Wali Kota Gorontalo Marten Taha menekankan agar proses penyaluran harus berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

Dia mengingatkan hal-hal yang perlu dipedomani para petugas saat menyalurkan program JPS Tahap III, agar tidak penimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Tiga hal yang perlu saya tekankan, pertama perhatikan administrasinya dengan baik. Karena tahap sebelumnya berdasarkan laporan dinas sosial dan pangan, masih ada administrasi yang belum diselesaikan sehingga mempengaruhi kelambatan penyaluran tahap berikutnya," tegas Marten saat memimpin rapat bersama OPD, camat, lurah serta RT/RW secara online, Sabtu (13/6/2020).

Dalam pengadministrasian, menurut Marten harus dilakukan secara teliti, Terutama ketika ada pergantian nama yang diusulkan. Biasanya hal tersebut disebabkan karena penerima tidak memenuhi syarat lagi, misalnya telah dikategorikan mampu, pindah alamat, meninggal dunia dan lain sebagainya.

Marten juga menekankan pentingnya mengecek secara saksama paket bantuan yang akan disalurkan, baik takaran, jumlah, maupun kemasannya. "Saya minta camat, lurah serta RT dan RW memperhatikan hal itu. Saya rasa konsinyering yang tepat berada di kelurahan sebelum disalurkan kepada para KPM, karena di situ ada inspektorat dan korsupgah yang mengawasi," kata Marten.

Pentingnya keterlibatan tim pengawas, dikatakan Marten agar bisa mendeteksi secara dini apabila ada takaran yang tidak sesuai atau kemasan yang rusak dapat di perbaiki ditempat itu juga.

Marten mengingatkan untuk dikontrol secara jeli, terkait kualitas barang, takaran serta sasaran penerima harus sesuai dengan data yang ada pada dinas sosial. "Salurkan kepada yang berhak, berdasarkan By name, By Adress serta By - KTP sesuai data penerima," imbuhnya.

Marten juga berpesan dalam setiap penyaluran harus dilengkapi dengan bukti foto, berita acara serah terima barang serta berita acara pergantian nama. "Jangan sampai ada kejadian lagi, ada warga yang mengaku belum menerima, padahal sudah menerima, nanti diperlihatkan foto akhirnya tidak bisa mengelak. Tolong sekali lagi, lurah dan RT/RW sampaikan bahwa bantuan yang disalurkan sesuai dengan penerima yang telah di SK-Kan sebelumnya. dan tidak ada penerima bantuan yang ganda," tegasnya.

Bantuan JPS Tahap III, akan menjadi gelombang terakhir yang disalurkan pemerintah kota gorontalo bagi warga terdampak covid 19. dengan berakhirnya masa PSBB di Gorontalo, masyarakat akan memasuki masa transisi menyongsong tatanan kehidupan new normal. dalam masa transisi itu, aktifitas masyarakat akan berangsur kembali normal, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara tertib.

"Ini bantuan tahap terakhir, sambil kita menunggu petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat, kalau berdasarkan situasi kedaruratan yang dikeluarkan pemerintah serta gugus tugas pusat, berakhirnya bulan ini," ungkap Marten.

Sementara Kadis Pangan Tommy Jahja mengatakan, ada 19.936 KPM yang akan menerima bantuan JPS Tahap III ini. "Waktu penyaluran akan berlangsung selama 5 hari, mulai Senin, 15 Juni. Jadwalnya telah diatur untuk 9 kecamatan yang tersebar di kota gorontalo. Mekanisme pendistribusiannya masih sama melalui kelurahan, untuk kemudian diteruskan ke KPM menggunakan jasa transportasi bentor," tutup Tommy.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)
pixels