JPS Tahap III Siap Disalurkan, Wali Kota Marten Tekankan Sesuai Prosedur
Senin, 15 Juni 2020 - 10:42 WIB
loading...
Bantuan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III di Kota Gorontalo dipastikan akan mulai disalurkan hari ini, Senin (15/6/2020).
A
A
A
KOTA GORONTALO - Bantuan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III di Kota Gorontalo dipastikan akan mulai disalurkan hari ini, Senin (15/6/2020). Wali Kota Gorontalo Marten Taha menekankan agar proses penyaluran harus berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
Dia mengingatkan hal-hal yang perlu dipedomani para petugas saat menyalurkan program JPS Tahap III, agar tidak penimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Tiga hal yang perlu saya tekankan, pertama perhatikan administrasinya dengan baik. Karena tahap sebelumnya berdasarkan laporan dinas sosial dan pangan, masih ada administrasi yang belum diselesaikan sehingga mempengaruhi kelambatan penyaluran tahap berikutnya," tegas Marten saat memimpin rapat bersama OPD, camat, lurah serta RT/RW secara online, Sabtu (13/6/2020).
Dalam pengadministrasian, menurut Marten harus dilakukan secara teliti, Terutama ketika ada pergantian nama yang diusulkan. Biasanya hal tersebut disebabkan karena penerima tidak memenuhi syarat lagi, misalnya telah dikategorikan mampu, pindah alamat, meninggal dunia dan lain sebagainya.
Marten juga menekankan pentingnya mengecek secara saksama paket bantuan yang akan disalurkan, baik takaran, jumlah, maupun kemasannya. "Saya minta camat, lurah serta RT dan RW memperhatikan hal itu. Saya rasa konsinyering yang tepat berada di kelurahan sebelum disalurkan kepada para KPM, karena di situ ada inspektorat dan korsupgah yang mengawasi," kata Marten.
Pentingnya keterlibatan tim pengawas, dikatakan Marten agar bisa mendeteksi secara dini apabila ada takaran yang tidak sesuai atau kemasan yang rusak dapat di perbaiki ditempat itu juga.
Marten mengingatkan untuk dikontrol secara jeli, terkait kualitas barang, takaran serta sasaran penerima harus sesuai dengan data yang ada pada dinas sosial. "Salurkan kepada yang berhak, berdasarkan By name, By Adress serta By - KTP sesuai data penerima," imbuhnya.
Dia mengingatkan hal-hal yang perlu dipedomani para petugas saat menyalurkan program JPS Tahap III, agar tidak penimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Tiga hal yang perlu saya tekankan, pertama perhatikan administrasinya dengan baik. Karena tahap sebelumnya berdasarkan laporan dinas sosial dan pangan, masih ada administrasi yang belum diselesaikan sehingga mempengaruhi kelambatan penyaluran tahap berikutnya," tegas Marten saat memimpin rapat bersama OPD, camat, lurah serta RT/RW secara online, Sabtu (13/6/2020).
Dalam pengadministrasian, menurut Marten harus dilakukan secara teliti, Terutama ketika ada pergantian nama yang diusulkan. Biasanya hal tersebut disebabkan karena penerima tidak memenuhi syarat lagi, misalnya telah dikategorikan mampu, pindah alamat, meninggal dunia dan lain sebagainya.
Marten juga menekankan pentingnya mengecek secara saksama paket bantuan yang akan disalurkan, baik takaran, jumlah, maupun kemasannya. "Saya minta camat, lurah serta RT dan RW memperhatikan hal itu. Saya rasa konsinyering yang tepat berada di kelurahan sebelum disalurkan kepada para KPM, karena di situ ada inspektorat dan korsupgah yang mengawasi," kata Marten.
Pentingnya keterlibatan tim pengawas, dikatakan Marten agar bisa mendeteksi secara dini apabila ada takaran yang tidak sesuai atau kemasan yang rusak dapat di perbaiki ditempat itu juga.
Marten mengingatkan untuk dikontrol secara jeli, terkait kualitas barang, takaran serta sasaran penerima harus sesuai dengan data yang ada pada dinas sosial. "Salurkan kepada yang berhak, berdasarkan By name, By Adress serta By - KTP sesuai data penerima," imbuhnya.
Lihat Juga :