JPS Tahap III Siap Disalurkan, Wali Kota Marten Tekankan Sesuai Prosedur

Senin, 15 Juni 2020 - 10:42 WIB
loading...
JPS Tahap III Siap Disalurkan,...
Bantuan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III di Kota Gorontalo dipastikan akan mulai disalurkan hari ini, Senin (15/6/2020).
A A A
KOTA GORONTALO - Bantuan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III di Kota Gorontalo dipastikan akan mulai disalurkan hari ini, Senin (15/6/2020). Wali Kota Gorontalo Marten Taha menekankan agar proses penyaluran harus berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

Dia mengingatkan hal-hal yang perlu dipedomani para petugas saat menyalurkan program JPS Tahap III, agar tidak penimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Tiga hal yang perlu saya tekankan, pertama perhatikan administrasinya dengan baik. Karena tahap sebelumnya berdasarkan laporan dinas sosial dan pangan, masih ada administrasi yang belum diselesaikan sehingga mempengaruhi kelambatan penyaluran tahap berikutnya," tegas Marten saat memimpin rapat bersama OPD, camat, lurah serta RT/RW secara online, Sabtu (13/6/2020).

Dalam pengadministrasian, menurut Marten harus dilakukan secara teliti, Terutama ketika ada pergantian nama yang diusulkan. Biasanya hal tersebut disebabkan karena penerima tidak memenuhi syarat lagi, misalnya telah dikategorikan mampu, pindah alamat, meninggal dunia dan lain sebagainya.

Marten juga menekankan pentingnya mengecek secara saksama paket bantuan yang akan disalurkan, baik takaran, jumlah, maupun kemasannya. "Saya minta camat, lurah serta RT dan RW memperhatikan hal itu. Saya rasa konsinyering yang tepat berada di kelurahan sebelum disalurkan kepada para KPM, karena di situ ada inspektorat dan korsupgah yang mengawasi," kata Marten.

Pentingnya keterlibatan tim pengawas, dikatakan Marten agar bisa mendeteksi secara dini apabila ada takaran yang tidak sesuai atau kemasan yang rusak dapat di perbaiki ditempat itu juga.

Marten mengingatkan untuk dikontrol secara jeli, terkait kualitas barang, takaran serta sasaran penerima harus sesuai dengan data yang ada pada dinas sosial. "Salurkan kepada yang berhak, berdasarkan By name, By Adress serta By - KTP sesuai data penerima," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 ASN Kota Gorontalo...
8 ASN Kota Gorontalo Siap Berlaga di MTQ Korpri Nasional
Perkuat Sinergitas,...
Perkuat Sinergitas, Wali Kota Marten Taha Terima Kunjungan Danlantamal
Jaga Stabilitas Harga,...
Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Gorontalo Seriusi Pengendalian Inflasi
Wali Kota Marten Taha:...
Wali Kota Marten Taha: Merencanakan Pembangunan Butuh 5 M
Pemkot Gorontalo Wujudkan...
Pemkot Gorontalo Wujudkan Kesejahteraan Sosial melalui Program Kartu Sejahtera
Marten Taha Serahkan...
Marten Taha Serahkan 3 Unit Armada Siaga Bencana kepada BPBD Kota Gorontalo
Jual Beli Berbasis Digital...
Jual Beli Berbasis Digital melalui PSP, Wali Kota Gorontalo Raih KDI 2020
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved