Kasus Konser Musik Langgar Prokes, Tersangka Ditetapkan Tapi Tak Ditahan
Jum'at, 25 Februari 2022 - 10:59 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, Polrestabes hanya menetapkan satu orang tersangka saja. Sebelumnya, penyidik memeriksa sebanyak 29 orang yang diduga bertanggung jaawab atas acara musik tersebut.
"Satu orang saja tersangkanya sebagai penanggungjawab pelaksana kegiatan," sambungnya.
Budhi Haryanto menegaskan, dalam gelaran tersbut pihak penyelenggara tidak memiliki izin keramaian.
Baca Juga: Konser Musik di CCC Langgar Prokes, DPRD Makassar Minta Usut Pemberi Izin
"Jadi izin tidak ada, seharusnya si Panitia ini setelah mendapat rekomendasi, dia harus ada izin namum itu tidak dilakukan dan dia langsung menyelenggarakan acara, ternyata di dalam acara itu ditemukan salah satu peserta terkonfirmasi Covid-19," jelas Budhi.
"Satu orang saja tersangkanya sebagai penanggungjawab pelaksana kegiatan," sambungnya.
Budhi Haryanto menegaskan, dalam gelaran tersbut pihak penyelenggara tidak memiliki izin keramaian.
Baca Juga: Konser Musik di CCC Langgar Prokes, DPRD Makassar Minta Usut Pemberi Izin
"Jadi izin tidak ada, seharusnya si Panitia ini setelah mendapat rekomendasi, dia harus ada izin namum itu tidak dilakukan dan dia langsung menyelenggarakan acara, ternyata di dalam acara itu ditemukan salah satu peserta terkonfirmasi Covid-19," jelas Budhi.
Lihat Juga :