Bupati Luwu Utara Harap Kualitas LPPD Semakin Baik

Kamis, 24 Februari 2022 - 18:48 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara Harap...
Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, membuka kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyusunan dan Pelaporan Capaian Kinerja LPPD dan Review LPPD Tahun 2021 di Makassar, Rabu (23/2/2022). Foto: Dok Pemkab Luwu Utara
A A A
Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani , mengharapkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) semakin membaik. LPPD sudah semestnya meningkat secara kualitas dari waktu ke waktu. Jangan hanya sekadar memenuhi tenggat waktu, tapi secara akuntabilitas tidak terpenuhi.

"Kegiatan penyusunan LPPD ini saya harap tidak sekadar rutinitas tahunan, tapi benar-benar apa adanya, lengkap dan akuntabel. Sehingga, bisa menggambarkan kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” kata Bupati Indah , sebelum membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyusunan dan Pelaporan Capaian Kinerja LPPD dan Review LPPD Lutra 2021 di Kota Makassar, Rabu (23/2/2022) kemarin.

Bupati Indah berharap, kualitas LPPD dari waktu ke waktu juga makin baik. Jadi, tidak sekadar memenuhi jadwal pelaporan yang sudah ditentukan. Akan tetapi disertai dengan data pendukung.

Baca Juga: Bupati Luwu Utara Buka Sosialisasi Permendagri Terkait LPPD

"Jangan prinsipnya lengkap tidak lengkap yang penting bisa diupload, tapi harus dapat dievaluasi, sehingga tujuan LPPD ini dapat tercapai,” tuturnya.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini mengingatkan, laporan yang dimuat dalam LPPD harus benar-benar menyertakan data pendukung. Sebab, tanpa data pendukung, maka bisa saja kegiatan dianggap tidak dilaksanakan.

"Perangkat daerah tidak bisa membebankan sepenuhnya LPPD ini ke bagian pemerintahan. Sebab, bagian pemerintahan bukan penyusun, hanya mengkompilasi. Yang menyusun adalah unit kerja,” tekannya.

Oleh karena itu, unit kerja yang melaksanakan kegiatan, lanjut Bupati Indah, maka menjadi kewajibannya dan menjadi tugas pokoknya untuk membuat laporannya. Kalau tidak ada laporan pertanggungjawabannya, maka itu namanya tidak akuntabel.

“Kata kuncinya adalah kita membuat laporan untuk memberi keyakinan kepada penerima laporan. Kalau sampai tidak yakin, berarti laporan tidak diterima,” kata dia.

Hadir dalam kesempatan tersebut, mewakili Dirjen Otonomi Daerah Kementerian dalam Negeri yakni Kepala Seksi Evaluasi Program dan Laporan Wilayah I A, Parlin Jumanti Siahaan. Ia menyampaikan, ada beberapa perubahan dalam metode penyampaian LPPD. Kalau selama ini manual, maka mulai 2021 sudah dilakukan secara elektronik atau berbasis digital.

Baca Juga: Susun RKPD, Pemkab Luwu Utara Gelar Forum Perangkat Daerah

“Konsekuensinya, kalau sudah diupload dalam dalam sistem LPPD, maka tidak ada lagi perbaikan sebagaimana pelaporan manual yang dilakukan sebelumnya,” ungkapnya.

Berikutnya, kata Parlin, ada perubahan penilaian indikantor kunci. Kalau dulu hanya rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi, maka sekarang menjadi lima yakni sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi.

“Hal ini tentu berimplikasi pada range angka yang tadinya 25 menjadi 20. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri karena sejak perubahan ini, ada daerah yang pencapaiannya sudah sangat tinggi, tiba-tiba melorot,” tukasnya.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Luwu Utara Bikin...
Banjir Luwu Utara Bikin 5 Desa Terisolasi 3 Bulan, Pemerintah Tutup Mata?
Tak Ulas Visi Misi,...
Tak Ulas Visi Misi, Suaib Mansur Banyak Curhat dan Minta Dukungan
Pencarian Korban Bencana...
Pencarian Korban Bencana Banjir Luwu Utara Terus Dilakukan
Warga Sulsel di Jayapura...
Warga Sulsel di Jayapura Galang Bantuan untuk Bencana Masamba
Apa Itu Rehabilitasi...
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk 2 Guru Luwu Utara
Dua Guru Luwu Utara...
Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Prabowo Pulihkan Nama...
Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru yang Dipecat di Luwu Utara, Istana: Pahlawan Harus Dilindungi
Rekomendasi
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved