Rudenim Makassar Terima Deteni Asal Yaman yang Diamankan di Penginapan

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:53 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, Alimuddin menjelaskan bahwa Berdasarkan PP Nomor 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Keimigrasian, Deteni yang diamankan di ruang Detensi Imigrasi untuk jangka waktu paling lama 30 hari dapat ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi.

Kepala Divisi Administrasi selaku Plt Keimigrasian, Sirajuddin mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil mengamankan WNA tersebut. Menurut Sirajuddin, saat ini ada 6 orang Deteni di Rudenim dan 4 orang pengungi asal Afganistan.

“Sementara itu, ada 2 orang immigratoir, yakni 1 Warga Negara Thailand pindahan dari Kanim Ambon dan Warga Negara Yaman titipan kanim makassar tersebut yang saat ini sementara menunggu proses penegakan hukum ,” kata Sirajuddin.

Baca Juga: Rudenim Makassar Pindahkan 27 Pengungsi Asing ke Jakarta


(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved