3 Oknum Polisi di Muratara Dipecat, Terbukti Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba
Kamis, 24 Februari 2022 - 11:02 WIB
loading...
Tiga personel Polres Muratara, Sumsel diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat karena terbukti menjadi pengedar dan pemakai narkoba. Foto/Ist
A
A
A
MURATARA - Tiga personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat karena terbukti menjadi pengedar dan pemakai narkoba.
Tiga personel tersebut yakni seorang anggota Bintara Polsek Rupit dan dua anggota Bintara Satuan Samapta Polres Muratara.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
"Ketiganya yakni Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripda Hendra Irawan yang dipecat karena narkotika, menjadi pengedar dan pemakai hingga tidak melaksanakan tugas," ungkap Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra usai memimpin upacara PTDH para anak buahnya tersebut, Kamis (24/2/2022).
Usai diberhentikan, lanjut Kapolres, ketiganya saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tiga personel tersebut yakni seorang anggota Bintara Polsek Rupit dan dua anggota Bintara Satuan Samapta Polres Muratara.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
"Ketiganya yakni Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripda Hendra Irawan yang dipecat karena narkotika, menjadi pengedar dan pemakai hingga tidak melaksanakan tugas," ungkap Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra usai memimpin upacara PTDH para anak buahnya tersebut, Kamis (24/2/2022).
Usai diberhentikan, lanjut Kapolres, ketiganya saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lihat Juga :