Briptu Rehend Anggota Polisi yang Dikeroyok Debt Collector Lapor ke Polda Sumsel
Rabu, 23 Februari 2022 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Terkait adanya perwakilan dari pihak debt collector sudah lebih dulu mendatangi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel untuk melaporkan dirinya, Rehend justru bingung kenapa dirinya yang dilaporkan.
"Mereka ke propam saya tidak tahu kenapa. Mungkin mereka panik saya ngelapor, jadinya mau ikut melapor juga. Tapi kan lucu, saya ini korban kok saya yang dilaporkan," tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan kroscek terlebih dahulu. "Jika ada kesalahan dari oknum anggota polisi yang bersangkutan maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Menurutnya, pemilik kendaraan juga memiliki hak yang sama selama belum ada putusan pengadilan maka belum bisa ditarik oleh pihak leasing.
"Kalau dulu debt collector banyak memanfaatkan jasa polisi untuk menarik kendaraan, namun sekarang sudah tidak bisa lagi karena hal itu sudah ada aturannya," ungkapnya.
"Mereka ke propam saya tidak tahu kenapa. Mungkin mereka panik saya ngelapor, jadinya mau ikut melapor juga. Tapi kan lucu, saya ini korban kok saya yang dilaporkan," tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan kroscek terlebih dahulu. "Jika ada kesalahan dari oknum anggota polisi yang bersangkutan maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Menurutnya, pemilik kendaraan juga memiliki hak yang sama selama belum ada putusan pengadilan maka belum bisa ditarik oleh pihak leasing.
"Kalau dulu debt collector banyak memanfaatkan jasa polisi untuk menarik kendaraan, namun sekarang sudah tidak bisa lagi karena hal itu sudah ada aturannya," ungkapnya.
(don)
Lihat Juga :