Briptu Rehend Anggota Polisi yang Dikeroyok Debt Collector Lapor ke Polda Sumsel
Rabu, 23 Februari 2022 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, saat kejadian pengeroyokan tersebut ada sekitar sembilan orang pria yang mendatanginya. Tanpa menunjukkan bukti apapun, mereka langsung saja berusaha mengambil mobil yang dibawa dirinya dengan paksa. Tak hanya itu, sempat terdengar juga ada yang mengaku sebagai polisi saat tindak pengeroyokan itu terjadi.
"Saya sudah bilang saya ini anggota. Terus ada diantara mereka bilang, saya juga anggota, kamu tidak menghargai saya. Ada statemennya begitu. Ada saksinya, satpam juga dengar," ucapnya.
Saat cek-cok terjadi, sempat ada diantara mereka yang berhasil merampas kunci dari mobil bermasalah itu. Namun Briptu Rehend kembali mengambilnya sehingga keributan tak bisa terhindarkan. "Waktu saya lagi menuju ke pos satpam, di situ saya langsung ditarik terus dikeroyok seperti yang ada dalam video viral itu," ucap dia.
Akibat pengeroyokan tersebut, Rehend mengalami luka pada jari manis sebelah kiri yang keseleo, lebam di bagian tangan serta lecet di sejumlah bagian tubuh.
Tak terima dengan perlakuan itu, Rehend selanjutnya melakukan visum di RS Myria Palembang untuk kemudian membuat laporan kepolisian dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Baca juga:
Haris Pertama Duga Eksekutor Pengeroyokan Pesanan Orang Kuat dan Berduit
"Kejadiannya memang satu hari sebelum videonya viral. Saya baru lapor sekarang soalnya kemarin badan sakit-sakit semua. Tapi malam tadi saya sudah visum di RS, memang mau saya laporkan mereka," ujarnya.
"Saya sudah bilang saya ini anggota. Terus ada diantara mereka bilang, saya juga anggota, kamu tidak menghargai saya. Ada statemennya begitu. Ada saksinya, satpam juga dengar," ucapnya.
Saat cek-cok terjadi, sempat ada diantara mereka yang berhasil merampas kunci dari mobil bermasalah itu. Namun Briptu Rehend kembali mengambilnya sehingga keributan tak bisa terhindarkan. "Waktu saya lagi menuju ke pos satpam, di situ saya langsung ditarik terus dikeroyok seperti yang ada dalam video viral itu," ucap dia.
Akibat pengeroyokan tersebut, Rehend mengalami luka pada jari manis sebelah kiri yang keseleo, lebam di bagian tangan serta lecet di sejumlah bagian tubuh.
Tak terima dengan perlakuan itu, Rehend selanjutnya melakukan visum di RS Myria Palembang untuk kemudian membuat laporan kepolisian dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Baca juga:
Haris Pertama Duga Eksekutor Pengeroyokan Pesanan Orang Kuat dan Berduit
"Kejadiannya memang satu hari sebelum videonya viral. Saya baru lapor sekarang soalnya kemarin badan sakit-sakit semua. Tapi malam tadi saya sudah visum di RS, memang mau saya laporkan mereka," ujarnya.
Lihat Juga :