Kelompok KNPB Aniaya Warga hingga Tewas di Maybrat Papua Barat
loading...
A
A
A
SORONG - Dua warga kabupaten Maybrat dilaporkan dianiaya oleh sekelompok orang dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di wilayah Kabupaten Maybrat, tepatnya di Kampung Sory Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, Sabtu (13/6) sekitar pukul 02.00 WIT.
Kasus tersebut di lakukan oleh Kelompok KNPB Wilayah Maybrat sehingga mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat. Dua korban masing-masing, Frins Sewa, dilaporkan meninggal dunia dan Yohanes Sewa dilaporkan mengalami luka parah.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi membenarkan adanya informasi Kejadian penganiayaan yang menyebabkan dua warga menjadi korban. (Baca juga: Terbaring Lumpuh 6 Tahun, Bocah Asal Lampung Ini Butuh Bantuan Kursi Roda )
Menurut Adam, kronologis kejadian penyerangan yang menyebabkan dua warga menjadi korban dimana satu orang di antaranya meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka parah.
Penganiayaan ini berawal saat kedua korban dan tiga rekan mereka dengan menggunakan Avanza, Silver dengan nomor Polisi PB 1790 AC tujuan Kampung Tahsimara Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat untuk mengantar salah satu kerabat mereka.
"Saat korban dan rekan-rekannya tiba di Kampung Sory, Distrik Aifat Selatan dan melihat ada pemalangan di sekitar jalan poros utama yang menuju Kampung Tahsimara Distrik Aifat Selatan.
Kemudian kedua korban dan rekan-rekannya hendak turun dari kendaraan kemudian korban dan rekannya bertanya kepada warga yang berada di sekitar kampung tersebut.(Baca juga: Terlanjur Cinta, Pemuda asal Nganjuk Nikahi Nenek Berusia 71 Tahun )
"Kenapa palang jalan, lalu seorang warga yang belakangan diketahui sebagai pelaku utama menjawab bahwa ada kejadian di Kampung Kamundan, namun pada saat itu pelaku bersama 3 rekan lain dalam posisi memegang parang dan anak panah." Jelas AKBP Adam Erwindi saat dikonfirmasi Okezone z Minggu (14/6/2020).
Selanjutnya, menurut Adam, tidak lama kemudian pelaku dan 3 rekan lainya menyampaikan kepada Kedua korban bahwa kalian ini yang membakar atau merusak Kantor KNPB di Kampung Aisa, namun korban (I dan II bersama ketiga saksi tersebut membantah atas tuduhan yang dilontarkan oleh pelaku satu dan dua. Pelaku pertama dan kedua tetap bersikeras bahwa korban satu dan dua adalah otak dari pengrusakan kantor KNPB.
Selang beberap menit kemudian, Pelaku (I, II, III dan IV) langsung menyerang terhadap Korban (I dan II) serta Saksi (I,II dan III).
Kasus tersebut di lakukan oleh Kelompok KNPB Wilayah Maybrat sehingga mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat. Dua korban masing-masing, Frins Sewa, dilaporkan meninggal dunia dan Yohanes Sewa dilaporkan mengalami luka parah.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi membenarkan adanya informasi Kejadian penganiayaan yang menyebabkan dua warga menjadi korban. (Baca juga: Terbaring Lumpuh 6 Tahun, Bocah Asal Lampung Ini Butuh Bantuan Kursi Roda )
Menurut Adam, kronologis kejadian penyerangan yang menyebabkan dua warga menjadi korban dimana satu orang di antaranya meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka parah.
Penganiayaan ini berawal saat kedua korban dan tiga rekan mereka dengan menggunakan Avanza, Silver dengan nomor Polisi PB 1790 AC tujuan Kampung Tahsimara Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat untuk mengantar salah satu kerabat mereka.
"Saat korban dan rekan-rekannya tiba di Kampung Sory, Distrik Aifat Selatan dan melihat ada pemalangan di sekitar jalan poros utama yang menuju Kampung Tahsimara Distrik Aifat Selatan.
Kemudian kedua korban dan rekan-rekannya hendak turun dari kendaraan kemudian korban dan rekannya bertanya kepada warga yang berada di sekitar kampung tersebut.(Baca juga: Terlanjur Cinta, Pemuda asal Nganjuk Nikahi Nenek Berusia 71 Tahun )
"Kenapa palang jalan, lalu seorang warga yang belakangan diketahui sebagai pelaku utama menjawab bahwa ada kejadian di Kampung Kamundan, namun pada saat itu pelaku bersama 3 rekan lain dalam posisi memegang parang dan anak panah." Jelas AKBP Adam Erwindi saat dikonfirmasi Okezone z Minggu (14/6/2020).
Selanjutnya, menurut Adam, tidak lama kemudian pelaku dan 3 rekan lainya menyampaikan kepada Kedua korban bahwa kalian ini yang membakar atau merusak Kantor KNPB di Kampung Aisa, namun korban (I dan II bersama ketiga saksi tersebut membantah atas tuduhan yang dilontarkan oleh pelaku satu dan dua. Pelaku pertama dan kedua tetap bersikeras bahwa korban satu dan dua adalah otak dari pengrusakan kantor KNPB.
Selang beberap menit kemudian, Pelaku (I, II, III dan IV) langsung menyerang terhadap Korban (I dan II) serta Saksi (I,II dan III).