Panti Pijat Nekat Buka di Tengah COVID-19! Ini Syaratnya
Minggu, 14 Juni 2020 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Braithwaite Ukir Sejarah, Cetak Gol Perdana Bersama Barcelona )
Untuk pembatas ruang terapi diwajibkan berbahan plastik. Pembersihan ruang terapis menggunakan disinfektan setelah digunakan. Membersihkan dan melakukan sterilisasi alat-alat kerja sebelum dan setelah digunakan.
Mereka juga harus memasang pesan-pesan kesehatan seperti cara mencuci tangan, cara pencegahan penularan COVID-19, etika batuk dan bersin, serta anjuran penggunaan barang pribadi.
"Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem immunitas tubuh," jelasnya.
Ia menambahkan, khusus karyawannya, wajib melakukan rapid tes bagi karyawan sebelum operasional usaha, dan hanya karyawan dengan hasil rapid tes non reaktif yang boleh bekerja.
Untuk pembatas ruang terapi diwajibkan berbahan plastik. Pembersihan ruang terapis menggunakan disinfektan setelah digunakan. Membersihkan dan melakukan sterilisasi alat-alat kerja sebelum dan setelah digunakan.
Mereka juga harus memasang pesan-pesan kesehatan seperti cara mencuci tangan, cara pencegahan penularan COVID-19, etika batuk dan bersin, serta anjuran penggunaan barang pribadi.
"Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem immunitas tubuh," jelasnya.
Ia menambahkan, khusus karyawannya, wajib melakukan rapid tes bagi karyawan sebelum operasional usaha, dan hanya karyawan dengan hasil rapid tes non reaktif yang boleh bekerja.
Lihat Juga :