Residivis Ini Kembali Masuk Penjara Gegara Bobol Rumah di Semarang

Senin, 21 Februari 2022 - 10:45 WIB
loading...
Residivis Ini Kembali...
Seorang residivis kembali harus masuk penjara karena tertangkap membobol rumah di Semarang, Jawa Tengah.Foto/ist
A A A
SEMARANG - Penjara ternyata tak membuat lelaki paruh baya MZ (50) jera. Dia kembali mencuri handphone dan uang di rumah Feri Ariyanto (30) warga Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Akibatnya, MZ diringkus dan dijebloskan penjara Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Reskrim AKP Tegar Satrio mengatakan, tersangka MZ beraksi malam hari. Pencuri ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara membobol jendela dan teralis salah satu kamar tidur.

Baca juga: Ngenes! Janda Kaya di Tuban Meleleh Kena Bujuk Rayu Intel Gadungan

"Saat itu, korban dan anggota keluarga lainnya sudah tidur. Korban baru mengetahui kalau rumanya dibobol maling saat hendak salat Subuh. Korban mendapati handphone-nya tidak," kata Tegar, Senin (21/2/2022).

Selanjutnya, korban membangunkan istrinya dan memberitahukan bahwa handphone-nya tidak ada. Korban dan istrinya lantas berusaha mencarinya dan mengecek kondisi rumah. Ternyata tas istri korban yang berisi sejumlah uang dan surat-surat penting, ternyata juga hilang.

Lantas mereka mengecek kamar ibunya yang tinggal satu rumah. Korban terkejut setelah melihat jendela kamar ibunya dalam kondisi rusak dan terbuka. Kemudian korban melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Tuntang.

Baca juga: Waspada! Kasus Harian COVID-19 di Jatim Melebihi Puncak 2021

"Setelah mendapat laporan itu, kami menerjunkan tim Resmob untuk membantu Polsek Tuntang mengungkap kasus ini. Keterangan saksi dan petunjuk dari olah TKP, kami dalami dalam penyelidikan dan akhirnya kami mendapatkan petunjuk pelakunya," kata AKP Tegar.

Pada 19 Februari 2022, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bringin, Kabupaten Semarang.



"Kasus ini, masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku melakukan tindak kejahatan di lokasi lain. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Negatif Narkoba, Sopir...
Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara
Ivan Sugianto Dituntut...
Ivan Sugianto Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Perundungan Siswa SMK Gloria 2 Surabaya
Penyandera Balita di...
Penyandera Balita di Empat Lawang Baru Sebulan Keluar Penjara
Kronologi Penahanan...
Kronologi Penahanan Tina Rambe yang Disorot Yenny Wahid untuk menyindir Budi Arie
Kocak! Residivis Maling...
Kocak! Residivis Maling Motor Mendadak Kesurupan saat Ditangkap Polisi di Padang
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved