Pandemi COVID-19, Berikut Aturan Prosesi Akad Nikah di Linggau
Minggu, 14 Juni 2020 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal pelaksanaan akad nikah di luar KUA, kepala KUA dapat bekerja sama dengan pihak terkait seperti petugas keamanan agar prosesi akan nikah diawasi dengan ketat.
"Hal ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi resiko penyebaran wabah COVID-19 dan juga melindungi pegawai KUA serta masyarakat pada saat prosesi pernikahan,"ujarnya. (Baca juga: Nekat Lewati Banjir, Bayi dalam Gendongan Ibu Jatuh dan Hanyut Terbawa Arus)
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah peserta yang akan menggelar prosesi pernikahan menuju new normal di Kota Lubuklinggau tidak mengalami pelonjakan.
"Peserta yang daftar jumlahnya masih standar dan normal-normal saja. Dan jumlah ini tidak berpengaruh saat musim Corona datang. Sedangkan untuk stok buku nikah juga masih aman terkendali. Semuanya ada dan tidak ada kendala," pungkasnya.
"Hal ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi resiko penyebaran wabah COVID-19 dan juga melindungi pegawai KUA serta masyarakat pada saat prosesi pernikahan,"ujarnya. (Baca juga: Nekat Lewati Banjir, Bayi dalam Gendongan Ibu Jatuh dan Hanyut Terbawa Arus)
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah peserta yang akan menggelar prosesi pernikahan menuju new normal di Kota Lubuklinggau tidak mengalami pelonjakan.
"Peserta yang daftar jumlahnya masih standar dan normal-normal saja. Dan jumlah ini tidak berpengaruh saat musim Corona datang. Sedangkan untuk stok buku nikah juga masih aman terkendali. Semuanya ada dan tidak ada kendala," pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :