Palsukan Data Nasabah, Sindikat Ini Tarik Uang di Bank hingga Rp1,7 Miliar
Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 2 WNA Bulgaria Ditangkap Polisi Kasus Skimming Kartu ATM
Pelapor melaporkan adanya penarikan uang nasabah dengan mengunakan data nasabah palsu di beberapa kantor bank di Kota Semarang dengan nilai total mencapai Rp1,7 miliar.
"Atas dasar laporan tersebut, kemudian Resmob Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di kantor bank tersebut," kata Donny kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Setelah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah saksi, akhirnya tim Resmob Polrestabes Semarang mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku.
Tak butuh waktu lama, akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan mereka yang saat itu sedang berada disebuah hotel di daerah Solo.
Tak mau buruannya kabur, tim langsung melakukan penangkapan. Akhirnya para tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelapor melaporkan adanya penarikan uang nasabah dengan mengunakan data nasabah palsu di beberapa kantor bank di Kota Semarang dengan nilai total mencapai Rp1,7 miliar.
"Atas dasar laporan tersebut, kemudian Resmob Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di kantor bank tersebut," kata Donny kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Setelah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah saksi, akhirnya tim Resmob Polrestabes Semarang mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku.
Tak butuh waktu lama, akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan mereka yang saat itu sedang berada disebuah hotel di daerah Solo.
Tak mau buruannya kabur, tim langsung melakukan penangkapan. Akhirnya para tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Lihat Juga :