Pelaku Penusukan Ketua MUI Pesanggaran Sakit Hati Ditegur Melanggar Aturan Pondok Pesantren

Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:16 WIB
loading...
Pelaku Penusukan Ketua MUI Pesanggaran Sakit Hati Ditegur Melanggar Aturan Pondok Pesantren
Ilustrasi police line. Foto: Istimewa
A A A
BANYUWANGI - Motif penusukan Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran KH Affandi Musyafa oleh santrinya Darmanto (34), dini hari kemarin ternyata dipicu oleh sakit hati pelaku terhadap korban.

Pelaku mengaku pernah ditegur oleh korban, karena duduk di sekitar kamar pondok santri putri yang memang dilarang.

Ketua MUI Kabupaten Banyuwangi KH Mohammad Yamin mengatakan, hal itu terungkap dari pemeriksaan kepolisian terhadap pelaku. Dijelaskan, tersangka baru 15 hari berada di Pondok Pesantren Al Hidayah yang dipimpin korban.



"Jadi tersangka ini baru 15 hari tinggal di lingkungan pondok pesantren. Dia nekat menganiaya kiai, karena tidak terima ditegur saat duduk di sekitar lokasi pondok putri yang memang dilarang," katanya, Sabtu (19/2/2022).

Tidak terima dengan teguran itu, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap KH Affandi Musyafa waktu subuh.

Dilanjutkan dia, Darmanto merupakan warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan hampir enam bulan bertempat tinggal di daerah Jepit, Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.



"Karena merasa prihatin dengan hidup keseharian Darmanto, KH Affandi Musyafa meminta untuk tinggal dan membantu di pondok pesantren yang diasuhnya," sambungnya.

Namun, air susu dibalas air tuba. Bukannya berterima kasih terhadap KH Affandi yang telah memberinya tempat tinggal, dia malah berniat membunuhnya karena tidak terima ditegur melanggar larangan pondok pesantren.

Usai menyerang KH Affandi dengan sebilah belati dan berhasil menusuknya, Darmanto ditangkap polisi di warung Es Doger yang berjarak sekitar 40 Km dari lokasi Pondok Pesantren Al Hidayah Pesanggaran.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2626 seconds (0.1#10.140)