2 Terdakwa Korupsi RS Kusta Banyuasin Divonis di Bawah 5 Tahun

Sabtu, 19 Februari 2022 - 08:29 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, terdakwa Rusman tidak akan menandatangi adendum tersebut. Selain itu menurut Arif adendum tersebut ditandatangani karena adanya persetujuan dari Dirjen.

"Jadi jika disebut menyalagunakan wewenang selaku BPK , menurut kami sangatlah tidak tepat, karena dalam sidang sudah dibuktikan bahwasanya atas persetujuan dari KPA dan arahan dari Dirjen," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Junaidi mengatakan pihaknya menghargai putusan majelis hakim yang dalam menilai fakta-fakta selama persidangan telah sesuai hati nuraninya. Baca juga: KPK Sita Rumah hingga Tanah Senilai Rp7 Miliar Milik Bupati Probolinggo

"Prinsipnya JPU menuntut klien kami Junaidi pada Pasal 2 dengan tuntutan 9 tahun penjara dan uang pengganti lebih dari Rp4 miliar. Namun majelis hakim berpendapat lain dan menjatuhi hukuman pada klien kami dengan hukuman 4 tahun penjara dan uang pengganti hanya sebesar Rp1,4 miliar rupiah," ujar Novie.

Dikatakan Novie, jika atas putusan tersebut pihaknya masih akan pikir-pikir dan mengkonsultasikan pada terdakwa Junaidi terkait langka hukum apa yang akan diambil untuk selanjutnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Rekomendasi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved