Antisipasi Pencairan JHT Meningkat, Jamsostek Siapkan Aplikasi Mobile

Sabtu, 19 Februari 2022 - 00:23 WIB
loading...
A A A
Peserta selanjutnya wajib memasukkan data NPWP dan rekening bank. Jika sudah selesai klik menu (selanjutnya). Isi data kependudukan, isi data tambahan dan kontak darurat. Lalu akan ditampilkan data-data yang dimasukan saat proses pengkinian data. Jika sudah benar, klik (konfirmasi) dan proses pengkinian data telah selesai,” sambung Willy.

Willy menjelaskan, jika peserta lupa password di aplikasi JMO, cukup menggunakan fitur lupa password pada Aplikasi JMO, lalu isi email untuk mendapatkan konfirmasi kata sandi yang baru.

“Jika peserta lupa email dan nomor handphone juga cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa repot-repot datang ke kantor BP Jamsostek,” terangnya.

Willy menegaskan, tujuan utama inovasi Aplikasi JMO yakni memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti melakukan klaim JHT yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BP Jamsostek semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga.

“Kami juga khususnya di Kedeputian Kanwil Jabar akan berupaya semaksimal mungkin menyosialisasikan kepada pekerja dalam rangka meningkatkan pengguna aktif aplikasi JMO,” pungkasnya.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)