Pandemi Corona di Indonesia Diprediksikan Mereda pada Juni

Kamis, 23 April 2020 - 22:53 WIB
loading...
A A A
Analisis yang dirancang Visi bukan tanpa alasan. Sejak kemunculannya di China pada Desember 2019, virus SARS-Cov Tipe 2 penyebab penyakit yang secara resmi disebut WHO sebagai Covid-19 ini telah menjadi pandemi. Di Indonesia sendiri, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020, data individu terpapar terus meningkat.

Per 22 April 2020, jumlah temuan positif covid-19 mencapai 7.418 kasus atau bertambah 283 kasus baru yang terkonfirmasi dari pemeriksaan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR). Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah meninggal dunia mencapai 635 orang dan 913 pasien dinyatakan sembuh.

Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 7.241, menjadi 193.571 orang. Sedangkan akumulasi pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 17.754, atau bertambah 1.091 dari data satu hari sebelumnya.

Selain angka yang dipaparkan BNPB, terdapat kekhawatiran potensi kasus yang lebih besar disebabkan adanya temuan asimtomatik atau orang tanpa gejala. Hal ini mengindikasikan penyebaran virus bersifat sulit terdeteksi dan tidak terkendali.

Sementara itu, Direktur Riset Visi, Nugroho Pratomo menyebut, fenomena tersebut sebagai alarm urgensi pendekatan model sistem dinamik. Ia menilai pengujian model ini bisa memenuhi kebutuhan pengetahuan akan pola sebaran yang prediktif terhadap wabah ini di Indonesia.

“Jumlah individu meninggal akibat virus ini dipengaruhi laju mortalitas yang diperkirakan berkisar di angka 5,8% berdasarkan pemodelan. Tingginya persentase ini sekaligus menunjukkan ada potensi jumlah kasus positif yang jauh lebih besar dibandingkan data resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” jelas Nugroho.

Meski analisis menunjukkan pandemi tidak akan bertahan bertahun-tahun di Indonesia, namun upaya mencegah penularan yang dilakukan pemerintah tetap perlu ditingkatkan dan didukung peran aktif seluruh warga negara. Dengan demikian, penurunan jumlah kasus lebih cepat dari perkiraan.

Analisis yang menunjukkan pandemi mereda pada Juni juga bukan berarti penularan tidak akan terjadi di masa depan. Kasus corona gelombang 2 di China yang baru-baru ini banyak diberitakan, menunjukkan hal tersebut.

Nugroho menyebutkan, terdapat rentang waktu delapan hari antara kondisi konstan yang ditunjukkan pada permodelan (8 Juni 2020) dengan batas akhir tanggap darurat yang dilakukan pemerintah yang jatuh pada 31 Mei 2020. Karenanya, Visi menilai, keputusan pemerintah untuk melarang mudik adalah tepat.

“Adalah penting untuk mematuhi keputusan pemerintah. Masyarakat menahan diri untuk tidak mudik sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran secara lebih luas. Upaya pemerintah melarang mudik dinilai sebagai upaya tepat membatasi penularan selain pemberlakuan PSBB di beberapa daerah, penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan benar, menjaga kebersihan lingkungan dan lain sebagainya,” kata Nugroho.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4161 seconds (0.1#10.140)