Polda Sumsel Klaim Luka Lebam pada Tahanan Meninggal Bukan Disiksa Polisi
Jum'at, 18 Februari 2022 - 19:27 WIB
loading...
Ilustrasi tahanan. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan menyebutkan, lebam yang membiru pada jasad Hermanto (45), tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, yang meninggal Senin 14 Februari 2022, bukan karena kekerasan polisi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuklinggau.
"Bercak biru di tubuh korban itu bukan dari kekerasan, namun lebam yang muncul karena korban sudah menjadi mayat. Jadi, bukan karena penganiayaan oleh polisi," ujar Kombes Pol Supriadi, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Cek Rutin Sel, Petugas Temukan Tahanan Tewas di Bak Kamar Mandi
Diberitakan sebelumnya, duka mendalam dirasakan keluarga almarhum Hermanto (45), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, yang meninggal di tahanan Polsek Lubuklinggau Utara.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuklinggau.
"Bercak biru di tubuh korban itu bukan dari kekerasan, namun lebam yang muncul karena korban sudah menjadi mayat. Jadi, bukan karena penganiayaan oleh polisi," ujar Kombes Pol Supriadi, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Cek Rutin Sel, Petugas Temukan Tahanan Tewas di Bak Kamar Mandi
Diberitakan sebelumnya, duka mendalam dirasakan keluarga almarhum Hermanto (45), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, yang meninggal di tahanan Polsek Lubuklinggau Utara.
Lihat Juga :