Forum Santri Apresiasi Polisi Ungkap Sindikat Narkoba di Sukabumi
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri Merah Putih Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan 402,380 gram atau 402 kilogram lebih narkotika sabu-sabu asal Iran di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, Rabu 3 Juni 2020 malam.
Selain mengamankan 402 kg sabu asal Iran, petugas juga menangkap enam pelaku berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF. Keenam pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Atas pengungkapan tersebut, Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib memberikan apresiasi kepada Satgassus Bareskrim Mabes Polri yang telah menggagalkan penyelundupan narkoba di Sukabumi, tersebut. (Baca juga: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )
"Kami mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim, Kasatgasus, dan seluruh anggota Satgasus atas dedikasi dan kerja keras mereka yang telah banyak membongkar penyelundupan narkoba di masa pandemi," ujar M. Natsir dalam keterangan tertulis Sabtu, (13/6).
Menurut Natsir, keberhasilan ini merupakan pencapaian luar biasa, karena nilai dari barang haram tersebut adalah senilai dengan Rp482 Miliar dan sangat membahayakan jiwa masyarakat Indonesia.
“Dengan adanya penangkapan ini, Polri telah menyelamatkan sekitar 1,6 juta jiwa rakyat Indonesia. Saya rasa kita harus dukung penuh kepolisian yang saat ini sedang memberantas sindikat narkoba di Indonesia," tegas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Natsir menyayangkan masih ada orang-orang yang berusaha menjual barang haram di tengah kondisi bangsa Indonesia yang sedang menghadapi pandemi COVID-19. "Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dengan pemerintah dan kepolisian untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Kita harapkan kepolisian dapat mempertahankan kinerja ini didukung dengan informasi dari masyarakat," kata Natsir.
Dalam waktu dekat, FOKSI berencana mengadakan edukasi ke pesantren-pesantren terkait bahaya narkoba terhadap generasi muda Indonesia.
"Para santri harus memahami bahaya dari narkoba dan siap menjadi agen-agen pelopor pemberantasan narkoba di tengah masyarakat. Perang melawan narkoba adalah jihad yang agung dan tinggi di mata Allah SWT karena kita menjaga keselamatan bangsa dan bagian kewajiban kita memerangi kemungkaran,“ pungkasnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Selain mengamankan 402 kg sabu asal Iran, petugas juga menangkap enam pelaku berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF. Keenam pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Atas pengungkapan tersebut, Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib memberikan apresiasi kepada Satgassus Bareskrim Mabes Polri yang telah menggagalkan penyelundupan narkoba di Sukabumi, tersebut. (Baca juga: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )
"Kami mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim, Kasatgasus, dan seluruh anggota Satgasus atas dedikasi dan kerja keras mereka yang telah banyak membongkar penyelundupan narkoba di masa pandemi," ujar M. Natsir dalam keterangan tertulis Sabtu, (13/6).
Menurut Natsir, keberhasilan ini merupakan pencapaian luar biasa, karena nilai dari barang haram tersebut adalah senilai dengan Rp482 Miliar dan sangat membahayakan jiwa masyarakat Indonesia.
“Dengan adanya penangkapan ini, Polri telah menyelamatkan sekitar 1,6 juta jiwa rakyat Indonesia. Saya rasa kita harus dukung penuh kepolisian yang saat ini sedang memberantas sindikat narkoba di Indonesia," tegas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Natsir menyayangkan masih ada orang-orang yang berusaha menjual barang haram di tengah kondisi bangsa Indonesia yang sedang menghadapi pandemi COVID-19. "Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dengan pemerintah dan kepolisian untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Kita harapkan kepolisian dapat mempertahankan kinerja ini didukung dengan informasi dari masyarakat," kata Natsir.
Dalam waktu dekat, FOKSI berencana mengadakan edukasi ke pesantren-pesantren terkait bahaya narkoba terhadap generasi muda Indonesia.
"Para santri harus memahami bahaya dari narkoba dan siap menjadi agen-agen pelopor pemberantasan narkoba di tengah masyarakat. Perang melawan narkoba adalah jihad yang agung dan tinggi di mata Allah SWT karena kita menjaga keselamatan bangsa dan bagian kewajiban kita memerangi kemungkaran,“ pungkasnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(mpw)