4 Bangunan di Sekitar Sungai Salo Pakkoe Sidrap Bakal Dibongkar
Kamis, 17 Februari 2022 - 15:51 WIB
loading...
Pemeritnah Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap berbicara dengan seorang warga pemilik bangunan yang dianggap menyalahi atura. Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
A
A
A
SIDRAP - Empat bangunan di sekitar aliran Sungai Salo Pokkoe Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap bakal dibongkar. Bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa izin pemerintah, serta dianggap menyalahi aturan.
Hal itu diterangkan Camat Dua Pitue, Andi Sammang usai meninjau langsung empat bangunan tersebut. Sammang menegaskan, tak ada bangunan yang boleh berdiri di sekitar sungai.
Baca juga:Gedung Baru Puskesmas Manisa Diresmikan, Pelayanan Kesehatan Diharap Lebih Baik
"Itu kan sungai tidak boleh untuk ditempati membangun. Apalagi membangun permanen, itu tidak boleh," tegas Sammang.
Sammang ke lokasi ditemani sejumlah pihak, di antaranya Satpol PP, Dinas PSDA, Dinas Bina Marga, PTSP, Polsek, dan Kades Kalosi. Temuan ini kata dia, selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah kabupaten.
Hal itu diterangkan Camat Dua Pitue, Andi Sammang usai meninjau langsung empat bangunan tersebut. Sammang menegaskan, tak ada bangunan yang boleh berdiri di sekitar sungai.
Baca juga:Gedung Baru Puskesmas Manisa Diresmikan, Pelayanan Kesehatan Diharap Lebih Baik
"Itu kan sungai tidak boleh untuk ditempati membangun. Apalagi membangun permanen, itu tidak boleh," tegas Sammang.
Sammang ke lokasi ditemani sejumlah pihak, di antaranya Satpol PP, Dinas PSDA, Dinas Bina Marga, PTSP, Polsek, dan Kades Kalosi. Temuan ini kata dia, selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah kabupaten.
Lihat Juga :