Ganggu Ketertiban, Puluhan Bangunan Liar di Simalungun Dibongkar
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Satpol PP Pemkab Simalungun membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang ruas jalan umum di kecamatan Bandar dan Bandar Marsilam, Jumat (9/6/2023). Bangunan yang dirubuhkan dengan menggunakan alat berat tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum.
Bangunan tersebut umum sudah masuk ke badan jalan dan dijadikan tempat berjualan sehingga mengganggu ketertiban umum. Kepala Satpol PP Pemkab Simalungun Adnadi Girsang mengatakan, bangunan itu kerap memicu kemacetan lalulintas.
"Bahkan kecelakaan karena truk-truk parkir di depan bangunan tersebut. Pedagang dan pengelola bangunan sudah berulang kali dihimbau dan diingatkan namun tidak dihiraukan, sehingga dilakukan penertiban," kata Adnadi, Jumat (9/6/2023).
Penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya pedagang dan pengelola bangunan sudah diingatkan tidak boleh berjualan di lokasi itu.
"Bangunan yang ditertibkan ada sekitar 60 unit dan dirubuhkan, karena sudah dilarang dan diingatkan di lokasi itu tidak boleh berdiri bangunan," ujar Adnadi.
Bangunan tersebut umum sudah masuk ke badan jalan dan dijadikan tempat berjualan sehingga mengganggu ketertiban umum. Kepala Satpol PP Pemkab Simalungun Adnadi Girsang mengatakan, bangunan itu kerap memicu kemacetan lalulintas.
"Bahkan kecelakaan karena truk-truk parkir di depan bangunan tersebut. Pedagang dan pengelola bangunan sudah berulang kali dihimbau dan diingatkan namun tidak dihiraukan, sehingga dilakukan penertiban," kata Adnadi, Jumat (9/6/2023).
Penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya pedagang dan pengelola bangunan sudah diingatkan tidak boleh berjualan di lokasi itu.
"Bangunan yang ditertibkan ada sekitar 60 unit dan dirubuhkan, karena sudah dilarang dan diingatkan di lokasi itu tidak boleh berdiri bangunan," ujar Adnadi.
(don)