Ganggu Ketertiban, Puluhan Bangunan Liar di Simalungun Dibongkar

Sabtu, 10 Juni 2023 - 08:36 WIB
loading...
Ganggu Ketertiban, Puluhan...
Petugas Satpol PP Pemkab Simalungun merubuhkan puluhan bangunan di pinggir jalan di kecamatan Bandar dan Bosar Maligas yang mengganggu ketertiban umum. Foto ist
A A A
SIMALUNGUN - Satpol PP Pemkab Simalungun membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang ruas jalan umum di kecamatan Bandar dan Bandar Marsilam, Jumat (9/6/2023). Bangunan yang dirubuhkan dengan menggunakan alat berat tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum.

Bangunan tersebut umum sudah masuk ke badan jalan dan dijadikan tempat berjualan sehingga mengganggu ketertiban umum. Kepala Satpol PP Pemkab Simalungun Adnadi Girsang mengatakan, bangunan itu kerap memicu kemacetan lalulintas.
"Bahkan kecelakaan karena truk-truk parkir di depan bangunan tersebut. Pedagang dan pengelola bangunan sudah berulang kali dihimbau dan diingatkan namun tidak dihiraukan, sehingga dilakukan penertiban," kata Adnadi, Jumat (9/6/2023).

Penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya pedagang dan pengelola bangunan sudah diingatkan tidak boleh berjualan di lokasi itu.
"Bangunan yang ditertibkan ada sekitar 60 unit dan dirubuhkan, karena sudah dilarang dan diingatkan di lokasi itu tidak boleh berdiri bangunan," ujar Adnadi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2885 seconds (0.1#10.140)