Laporan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Masih Berstatus Saksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 21:05 WIB
loading...
Laporan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Masih Berstatus Saksi
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Foto: Tangkapan layar
A A A
PONOROGO - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko hari ini diperiksa penyidik Reskrim Umum Polda Jatim. Saat ini, Sugiri masih diperiksa sebagai saksi dugaan pemalsuan ijazah.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, saat ini Bupati Ponorogo masih menjalani serangkaian pemeriksaan dan diminta keterangan atau klarifikasi atas dugaan ijazah palsu.

"Terkait status terlapor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, masih berstatus saksi," katanya, Selasa (15/2/2022).



Dijelaskan dia, pemeriksaan Bupati Ponorogo Sugiri semestinya dijadwalkan, pada 10 Februari 2022. Namun, Sugiri berhalangan hadir, karena mempersiapkan diri untuk rencana kedatangan Wakil Presiden Maruf Amin.

Akhirnya, baru pada hari ini Sugiri bisa menghadiri penggilan dari aparat kepolisian Polda Jatim.

Seperti diketahui, kasus dugaan ijazah palsu ini mencuat setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dilaporkan ke Polda Jatim oleh anggota LSM Gerakan Pemuda Demokratik bernama Reno Bagus Samodro.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)