Insiden Wadas, Tokoh Warga Sebut Masalahnya Kompleks

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:18 WIB
loading...
A A A


Menurut Gus Ipul jika hanya diambil batu andesitnya saja, kenapa pemerintah harus ngotot membebaskan lahan. Akibat kengototan membebaskan lahan, warga terjebak pada sikap pro dan kontra.

"Kalau hanya diambil batu andesitnya saja dan lahan tetap milik warga, permasalahan tidak akan seramai sekarang," ujarnya lagi.

Batu andesit Desa Wadas, menurut Gus Ipul hanya perlu diambil sebagian saja, tidak perlu semuanya. "Kalau peruntukannya untuk pondasi Bendungan Bener, hanya perlu diambil sebagaian saja, tidak perlu semuanya," terang Gus Ipul.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018, Desa Wadas masuk menjadi 1 dari 10 desa yang perlu dibebaskan lahannnya. Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini ditangdatangani pada 7 Juni 2019.

"Keputusan ini sungguh aneh untuk Desa Wadas karena Desa Wadas tidak akan tergenang dan tidak terdampak Bendungan Bener secara langsung. Beda dengan 9 desa lainnya," ujar Gus Ipul.

Lokasi Desa Wadas sendiri jaraknya 12 km dari lokasi terluar Bendungan Bener. "Cukup diambil batu andesitnya saja di Desa Wadas, tak perlu dibebaskan lahan yang memicu masalah berkepanjangan seperti sekarang," katanya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)