Hadapi Vonis Mati, Herry Wirawan Dikawal Ketat Masuk Ruang Sidang PN Bandung

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:51 WIB
loading...
A A A
Tidak hanya itu, pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School itu juga dituntut membayar restitusi kepada korban-korbannya sebesar Rp321,527 juta.

Selain memperkosa belasan santriwatinya, Herry juga dinilai melakukan pemberatan, yakni menggunakan simbol agama dan lembaga pendidikan sebagai alat untuk memanipulasi perbuatannya hingga korban pun terperdaya.

Herry juga dinilai dapat menimbulkan dampak luar biasa di masyarakat dan mengakibatkan korban terdampak psikologisnya.

"Hal yang memberatkan terdakwa, yakni menggunakan simbol agama dalam pendidikan untuk memanipulasi dan alat justifikasi," kata JPU, Asep N Mulyana.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
SMASIF SDGs Project...
SMASIF SDGs Project 2025, Ajak Santri Praktiklan Ilmu dari Sekolah dan Pesantren
Santriwati Diperkosa...
Santriwati Diperkosa Mantan Satpol PP di Bandar Lampung saat Cuci Pakaian
6 Santri Ditetapkan...
6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Junior hingga Tewas
Santri di Lampung Dianiaya...
Santri di Lampung Dianiaya Pengurus Ponpes, Tubuh Diikat lalu Dipukuli
Santri Asal Bali Koma...
Santri Asal Bali Koma usai Dikeroyok Enam Seniornya di Ponpes Abror Al-Robbaniyin
Santri Asal Tigaraksa...
Santri Asal Tigaraksa Tewas Tenggelam di Pantai Bagedur saat Menolong Sahabatnya
Santri di Boyolali Dibakar...
Santri di Boyolali Dibakar Gara-gara Dituduh Curi HP, Pelaku Guru Agama
Ini Penampakan Pimpinan...
Ini Penampakan Pimpinan Pesantren di Serang yang Cabuli 3 Santriwati hingga Hamil
Rekomendasi
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Inggris dan UE Cari...
Inggris dan UE Cari Cara Gembosi Aset Beku Rusia, Nilainya Tembus Rp4.893 Triliun
Kepala UNICEF: Serangan...
Kepala UNICEF: Serangan Israel Terbaru Bunuh Anak-anak dalam Jumlah Terbesar Sehari
Berita Terkini
Banjir Meluas, Pemkot...
Banjir Meluas, Pemkot Jambi Tetapkan Status Darurat Tanggap Bencana
14 menit yang lalu
Gempa 5,0 Magnitudo...
Gempa 5,0 Magnitudo Guncang Barat Laut Maluku Tenggara Barat
29 menit yang lalu
Daftar Kapolres se-Indonesia...
Daftar Kapolres se-Indonesia yang Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Berkah Ramadan, Kakanim...
Berkah Ramadan, Kakanim Surabaya Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat
1 jam yang lalu
Kekayaan Alam Majapahit,...
Kekayaan Alam Majapahit, Beras Ditukar Keramik hingga Perhiasan dari China dan India
1 jam yang lalu
Warung Makan di Tangsel...
Warung Makan di Tangsel Kebakaran, Bocah 8 Tahun Tewas
1 jam yang lalu
Infografis
Siswa Kembali Masuk...
Siswa Kembali Masuk Sekolah, Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved