Hadapi Vonis Mati, Herry Wirawan Dikawal Ketat Masuk Ruang Sidang PN Bandung

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:51 WIB
loading...
Hadapi Vonis Mati, Herry...
Herry Wirawan terdakwa pencabulan santri saat dikawal petugas memasuki ruang sidang PN Bandung.Foto/Agung Bakti
A A A
BANDUNG - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan dihadirkan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022).

Menggunakan mobil Kendaraan Tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Bandung Dan dikawal dua mobil Toyota Inova warna hitam, Herry tiba di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung pukul 09.20 WIB.

Baca juga: Keluarga Korban Keukeuh Minta Hakim Vonis Mati Herry Wirawan si Pemerkosa Belasan Santriwati

Turun dari mobil tersebut, Herry pun langsung dikerubungi puluhan awal media yang memang telah menunggunya. Namun, sebagian awak media mengaku kecewa karena tidak bisa mengambil gambar Herry yang dikawal ketat petugas itu.

"Kasih jalan, kasih jalan," ujar salah seorang petugas berkemeja hitam dan berbadan tambun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Rekomendasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Pulang ke Juventus,...
Pulang ke Juventus, Paul Pogba Masuk Ruang Perawatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved