Demi Bayar Utang Online, Seorang Ibu Nekat Gelapkan Lima Motor
Sabtu, 13 Juni 2020 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, RH mengadaikan dua motor lainnya di Purworejo Rp3 juta," katanya. ( Baca: Ajegile! Ruang Kelas SMPN 39 Medan Jadi Tempat 'Nganu ')
RH dalam kasus ini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Di hadapan petugas, RH mengaku nekat menggadaikan sepeda motor rental itu karena terjerat utang lewat aplikasi online. Ia memiliki enam aplikasi utang, setiap aplikasi antara Rp500.000-Rp2 juta. RH berutang karena penghasilannya sebagai penjaga warung tidak bisa mencukupi kehidupan sehari-hari.
"Saya mengadaikan motor rental karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk mencicil utang aplikasi," katanya.
RH dalam kasus ini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Di hadapan petugas, RH mengaku nekat menggadaikan sepeda motor rental itu karena terjerat utang lewat aplikasi online. Ia memiliki enam aplikasi utang, setiap aplikasi antara Rp500.000-Rp2 juta. RH berutang karena penghasilannya sebagai penjaga warung tidak bisa mencukupi kehidupan sehari-hari.
"Saya mengadaikan motor rental karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk mencicil utang aplikasi," katanya.
(uka)
Lihat Juga :