Gubernur Khofifah Minta LMDH Kelola Hutan dengan Bijak
Sabtu, 12 Februari 2022 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Di Indonesia sendiri tercatat hanya ada dua IAD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Satu berada di Bangka Belitung dan satunya berada di Kabupaten Lumajang," katanya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa area Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro masih sangat berpotensi untuk dikembangkan. "Bumi perkemahan yang biasa diperuntukkan bagi Pramuka untuk berkemah, diharapkan nantinya bisa menyasar sektor lain seperti perkantoran dan komunitas yang menyukai kegiatan outbond dan semacamnya," terangnya.
Senada dengan Gubernur Khofifah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa telah terjadi percepatan dalam setahun akhir dalam pengembangan kawasan Bumi Perkemahan.
"Sebenarnya kami memulai dari embrio yang ada di kawasan Siti Sundari, Burno, Lumajang. Kemudian terinterkoneksi dengan potensi-potensi yang ada di Kecamatan Senduro," ungkap Thoriq.
Lebih lanjut, Thoriq menuturkan, konsep Perhutanan Sosial yang menginterkoneksi potensi satu dengan yang lain bisa menjadi suatu titik tengah bagi permasalahan kelestarian hutan dan kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya.
"Itu artinya hutan yang harus tetap lestari dan masyarakat yang harus mendapatkan kesejahteraan itu ketemu disini, dengan Konsep Perhutanan Sosial dan IAD," pungkas Thoriq. Baca juga: Hadapi Disrupsi Informasi, Khofifah Harap Pers Terus Tingkatkan Kualitas Karya Jurnalistik
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa area Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro masih sangat berpotensi untuk dikembangkan. "Bumi perkemahan yang biasa diperuntukkan bagi Pramuka untuk berkemah, diharapkan nantinya bisa menyasar sektor lain seperti perkantoran dan komunitas yang menyukai kegiatan outbond dan semacamnya," terangnya.
Senada dengan Gubernur Khofifah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa telah terjadi percepatan dalam setahun akhir dalam pengembangan kawasan Bumi Perkemahan.
"Sebenarnya kami memulai dari embrio yang ada di kawasan Siti Sundari, Burno, Lumajang. Kemudian terinterkoneksi dengan potensi-potensi yang ada di Kecamatan Senduro," ungkap Thoriq.
Lebih lanjut, Thoriq menuturkan, konsep Perhutanan Sosial yang menginterkoneksi potensi satu dengan yang lain bisa menjadi suatu titik tengah bagi permasalahan kelestarian hutan dan kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya.
"Itu artinya hutan yang harus tetap lestari dan masyarakat yang harus mendapatkan kesejahteraan itu ketemu disini, dengan Konsep Perhutanan Sosial dan IAD," pungkas Thoriq. Baca juga: Hadapi Disrupsi Informasi, Khofifah Harap Pers Terus Tingkatkan Kualitas Karya Jurnalistik
Lihat Juga :