39 Pelamar Berebut 7 Jabatan di Pemprov Sulsel, Jayadi Nas Ikut Daftar
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini dilakukan sebagai penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 di Sulsel. Hayat melanjutkan, bagi pelamar atau peserta yang mengalami batuk, demam, sesak napas, serta gangguan kesehatan lainnya, diminta berkoordinasi ke panitia pelaksana lelang jabatan.
Bagi para pelamar yang tidak hadir saat pelaksanaan tes tanpa alasan yang jelas, secara otomatis dianggap gugur. "Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan tes assesment dianggap mengundurkan diri," pungkas Hayat.
Baca Juga : Dengan Sistem Merit, Jabatan Pejabat Tak Lagi Perlu Dilelang
Adapun 7 jabatan yang dilelang, diantaranya kepala Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Lalu jabatan kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
Selanjutnya, posisi kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, serta untuk poisis Kepala Badan Keuangan dan Sset Sulsel. Semua jabatan ini masih diisi pejabat yang berstatus pelaksana tugas.
Bagi para pelamar yang tidak hadir saat pelaksanaan tes tanpa alasan yang jelas, secara otomatis dianggap gugur. "Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan tes assesment dianggap mengundurkan diri," pungkas Hayat.
Baca Juga : Dengan Sistem Merit, Jabatan Pejabat Tak Lagi Perlu Dilelang
Adapun 7 jabatan yang dilelang, diantaranya kepala Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Lalu jabatan kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
Selanjutnya, posisi kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, serta untuk poisis Kepala Badan Keuangan dan Sset Sulsel. Semua jabatan ini masih diisi pejabat yang berstatus pelaksana tugas.
Lihat Juga :