6 Ahli Waris Lahan Proyek Perluasan Bandara Hasanuddin Tuntut Hak Kompensasi
Kamis, 10 Februari 2022 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
Dia berpendapat, dari awal pembangunan atau perluasan bandara sudah bermasalah. Merujuk dari SK Gubernur Sulawesi Selatan tahun 1991, penambahan lahan hanya seluas 431 hektare. Namun luas itu berubah menjadi 533 hektare atau selisih 102 hektare.
"Nah itu yang melalui SK Bupati Maros tahun 1997 dan menjadi dasar penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas nama Kementerian Perhubungan oleh BPN Maros pada tanah seluas 533 hektare, yang seharusnya hanya seluas 431 hektare. Ahli waris punya sertifikat hak milik," tutur Yudi.
Sementara itu, Kuasa Pengurus Ahli Waris, Dimas, menjelaskan tidak ada penetapan harga ganti rugi dianggap jadi biang keladi persoalan ini. Beberapa pemilik lahan ada yang mendapat ganti rugi Rp 3.800/m2, Rp 2.800/m2, bahkan ada pemilik lahan yang tidak menerima ganti rugi sama sekali.
"Sementara yang seharusnya dibayarkan itu Rp7.000/m2. Kalau harga sekarang itu nilainya dari lahan para ahli waris total Rp3 triliun. Tapi kami berharap ada itikad baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan kompensasi ini. Kami sudah berupaya selama 30 tahun tapi belum ada titik terang," ujarnya.
Baca Juga: Tinjau Perluasan Bandara, Gubernur Harap Kunjungan Wisata Bertambah
"Nah itu yang melalui SK Bupati Maros tahun 1997 dan menjadi dasar penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas nama Kementerian Perhubungan oleh BPN Maros pada tanah seluas 533 hektare, yang seharusnya hanya seluas 431 hektare. Ahli waris punya sertifikat hak milik," tutur Yudi.
Sementara itu, Kuasa Pengurus Ahli Waris, Dimas, menjelaskan tidak ada penetapan harga ganti rugi dianggap jadi biang keladi persoalan ini. Beberapa pemilik lahan ada yang mendapat ganti rugi Rp 3.800/m2, Rp 2.800/m2, bahkan ada pemilik lahan yang tidak menerima ganti rugi sama sekali.
"Sementara yang seharusnya dibayarkan itu Rp7.000/m2. Kalau harga sekarang itu nilainya dari lahan para ahli waris total Rp3 triliun. Tapi kami berharap ada itikad baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan kompensasi ini. Kami sudah berupaya selama 30 tahun tapi belum ada titik terang," ujarnya.
Baca Juga: Tinjau Perluasan Bandara, Gubernur Harap Kunjungan Wisata Bertambah
Lihat Juga :