Dugaan Penyelewengan Dana MTQ Medan 2020, Plt Wali Kota Medan Diperiksa Polda Sumut
Sabtu, 13 Juni 2020 - 06:29 WIB
loading...
Pada Jumat (12/6/2020) Ditreskrimsus Polda Sumut memintai keterangan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution (kanan). (Foto/SINDOnews/Dok)
A
A
A
MEDAN - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mulai menyelidiki dugaan penyelewengan dana pelaksanaan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Medan.
Pada Jumat (12/6/2020) Ditreskrimsus Polda Sumut dengan memintai keterangan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. (BACA JUGA: Korban Bencana Puting Beliung di Batubara Terima Bantuan)
Pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam lebih itu dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. Plt Walikota Medan dicecar sejumlah pertanyaan seputaran pelaksanaan MTQ tahun 2020 di Kecamatan Medan Selayang beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut terkait mengenai pelaksanaan kegiatan MTQ di Kecamatan Medan Selayang tahun 2020. "Iya tadi (Jumat) sore dimintai keterangan (Plt Walikota Medan)," jelasnya.
Menurut dia, untuk saat ini masih tahap pemeriksaan kasus dugaan penyelewangan penggunaan anggaran pelaksanaan MTQ tahun 2020. "Kita menindaklanjutinya karena laporan dari masyarakat. Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kegiatan MTQ tahun 2020. Dimana anggaran pelaksanaan MTQ tersebut lebih kurang Rp4,7 miliar," terangnya.
Pada Jumat (12/6/2020) Ditreskrimsus Polda Sumut dengan memintai keterangan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. (BACA JUGA: Korban Bencana Puting Beliung di Batubara Terima Bantuan)
Pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam lebih itu dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. Plt Walikota Medan dicecar sejumlah pertanyaan seputaran pelaksanaan MTQ tahun 2020 di Kecamatan Medan Selayang beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut terkait mengenai pelaksanaan kegiatan MTQ di Kecamatan Medan Selayang tahun 2020. "Iya tadi (Jumat) sore dimintai keterangan (Plt Walikota Medan)," jelasnya.
Menurut dia, untuk saat ini masih tahap pemeriksaan kasus dugaan penyelewangan penggunaan anggaran pelaksanaan MTQ tahun 2020. "Kita menindaklanjutinya karena laporan dari masyarakat. Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kegiatan MTQ tahun 2020. Dimana anggaran pelaksanaan MTQ tersebut lebih kurang Rp4,7 miliar," terangnya.
Lihat Juga :