Bikin Merinding, 30 Adegan Pembunuhan Kakek Nenek dengan Kapak di Pali

Kamis, 10 Februari 2022 - 04:11 WIB
loading...
Bikin Merinding, 30...
Pelaku pembunuhan kakek nenek di Pali. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALI - Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri Marsidi (80) dan Sumini (65), warga warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kabupaten PALI.

Dalam adegan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi, pada Minggu 2 Januari 2022, sebanyak 30 adegan diperagakan tersangka Diding Arianto (27), warga Talang Baru, Kelurahan Talang Uni Barat, Kecamatan Talang Ubi.

Dalam rekonstruksi itu terungkap, tersangka Diding tega menghabisi nyawa pasangan lanjut usia itu karena sakit hati.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMA di Siak yang Jasadnya Ditanam di Kebun Sawit

Usai dimarahi korban, tersangka langsung merencanakan pembunuhan tersebut. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka terlebih dulu mengintai sekeliling rumah, kemudian mencongkel dinding rumah bagian belakang korban dengan kayu.

Setelah masuk ke bagian dapur rumah korban, tersangka mengambil kapak dan langsung menuju kamar korban. Yang pertama didatangi adalah Sumini. Tanpa basa basi, dia langsung membacok bagian leher dan kepala korban.

Mendapat serangan kapak, Sumini langsung meregang nyawa di dalam kamarnya. Selanjutnya, tersangka mendatangi kamar Marsidi yang saat itu juga tengah tertidur lelap dengan posisi terlentang.

Baca: Jadi Otak Pembunuhan Wartawan, Pengusaha Hiburan Malam Divonis Seumur Hidup

Tanpa pikir panjang lagi, tersangka membacok muka korban secara membabi buta. Mengetahui korban sudah terluka parah dan tidak berdaya, tersangka pergi mendatangi Sumini dan menarik mayatnya ke ruang tengah.

Setelah itu, tersangka menarik tubuh Marsidi ke ruang tengah dan disatukan dengan Sumini. Kemudian, tersangka kembali menghantamkan kapaknya ke dada Marsidi, lalu ditarik ke bagian parut hingga terbelah.

"Motifnya adalah dendam, karena tersangka sakit hati lantaran tidak diberikan rambutan saat tersangka meminta rambutan kepada korban Marsidi. Dari pengakuan tersangka, korban juga mengomeli tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Marwan, Rabu (9/2/22).

Baca: Kerangka Manusia di Jembatan Mura Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku

Tidak berhenti itu, tersangka lalu menutup mayat kedua korban dengan kain dan hendak dibakar oleh tersangka.

"Dari pengakuan tersangka, korban yang telah tidak bernyawa hendak dibakar, tetapi saat mencari korek api tidak ditemukan. Lalu tersangka mencari dan mengumpulkan barang-barang berharga dengan niat menghilangkan jejak agar korban meninggal seolah-olah akibat perampokan. Tersangka pun meletakan kapak di dekat dinding rumah yang sebelumnya telah melumuri lumpur agar tidak ditemukan sidik jari," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka Diding dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana minimal 20 tahun penjara atau hukuman terberat, yakni hukuman mati.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved