Jadi Otak Pembunuhan Wartawan, Pengusaha Hiburan Malam Divonis Seumur Hidup

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:03 WIB
loading...
Jadi Otak Pembunuhan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Pematangsiantar ,Sujito (57) dan seorang pelaku lainnya Yudi Fernando Pangaribuan (31), divonis penjara seumur hidup. (Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Pematangsiantar ,Sujito (57) dan seorang pelaku lainnya Yudi Fernando Pangaribuan (31), divonis penjara seumur hidup.

Vonis tersebut dibacakan hakim saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun dalam kasus pembunuhan terhadap Marsal Harahap, pemimpin redaksi salah satu media online, Kamis (3/2/2022).

Persidangan dilakukan secara Daring, dengan majelis hakim Vera Yetti Magdalena sebagai ketua majelis hakim didampingi hakim anggota Aries Ginting SH dan Mince Ginting SH.

Sujito dan Yudi Fernando Pangaribuan didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firmansyah SH melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, sedangkan Yudi Fernando Pangaribuan melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (2) ke-2 KUHP, sebagaimana dakwaan primer.

Keduanya dinyatakan, terbukti sebagai pelaku dan juga sebagai orang yang menyuruh melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Marsal Harahap als Marsal meninggal dunia akibat luka tembakan di bagian paha kiri.

Vonis yang dibacakan hakim dalam persidangan tersebut sama dengan tuntutan JPU. "Menjatuhkan vonis selama seumur hidup kepada terdakwa Sujito dan terdakwa Yudi Fernando," kata Vera Yetti Magdalena SH MH sebagai ketua majelis hakim.

Menurut hakim, kedua terdakwa telah terbukti melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Marsal Harahap als Marsal, meninggal dunia akibat luka tembakan di bagian paha kiri. Baca: Selain Bos Karaoke, Otak Pembunuhan Wartawan Ternyata Juga Mantan Calon Wali Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa Sujito terbukti melakukan perencanaan pembunuhan dengan cara menyuruh orang menembak korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Pria Pro-Nazi Hendak...
Pria Pro-Nazi Hendak Bunuh 2 Putri Kerajaan Belanda, Bawa Kapak Bertuliskan Mossad dan Sieg Heil
Rekomendasi
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved