Berseteru dengan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ini Penjelasan Pengusaha Limbah

Rabu, 09 Februari 2022 - 12:39 WIB
loading...
Berseteru dengan Anggota...
Pengusaha limbah di Kabupaten Bekasi, Hartono Muhammad Fadli beserta tim kuasa hukum menjelaskan perseteruannya dengan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto.Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Pengusaha limbah di Kabupaten Bekasi , Hartono Muhammad Fadli menegaskan, perseteruan hukum dirinya dengan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto berawal dari perbedaan persepsi dalam kontek pekerjaan murni. Hartono menegaskan tidak ada tendensi apapun dengan Budiyanto.

Kuasa Hukum Hartono, Budi Santoso mengatakan, kliennya tidak mempunyai tendensi apapun kepada Budiyanto."Awalnya sifatnya privasi antara Pak Haji Hartono dengan yang bersangkutan (Budiyanto). Namun melihat pemberitaan yang beredar maka saya diminta untuk menyampaikan ini ke publik," kata Budi Santoso di Cikarang, Selasa, 8 februari 2022 kemarin.

Menurut Budi, pernyataan Budiyanto yang tidak memiliki hubungan hukum dengan PT Harrosa milik kliennya adalah pembentukan opini publik dengan dugaan agar terhindar dari proses hukum yang tengah dijalaninya.

"Kami punya data dan bukti yang bersangkutan memiliki hubungan hukum dengan perusahaan klien kami. Sekali lagi kami tidak pernah merekayasa tanda tangan Budiyanto dikuitansi yang menyebutkan permintaan sejumlah uang kepada klien kami," tegasnya.

Budi menjelaskan perseteruan hukum antara kliennya dengan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu berawal dari perbedaan persepsi dalam kontek pekerjaan murni dan tidak ada hal-hal yang bersifat pribadi.

"Pak Haji Hartono cuma sebatas pengusaha yang hanya menghitung untung atau rugi mendapat pekerjaan, bukan yang sifatnya orang politis. Kita hanya berpikir praktis, kalau pekerjaan itu hak kita, harus diperjuangkan sesuai aturan hukum yang ada, tidak kemana-mana, awalnya hanya sebatas itu," jelasnya.

Wakil Ketua Peradi Kabupaten Bekasi itu menceritakan, pada tahun 2012 Budiyanto mendatangi kliennya dengan maksud ingin meminta pekerjaan sekaligus belajar usaha pengolahan limbah.

Bermula dari situ, kata dia, Budiyanto kemudian mendapatkan pekerjaan dari sejumlah rekanan perusahaan atas bantuan kliennya. Mulai dari bisnis pengolahan limbah perusahaan hingga kepercayaan untuk mengelola sektor ketenagakerjaan di suatu perusahaan.

"Dari sana kita perlu mengingat sejarah bahwa ada peristiwa perjalanannya yang tidak bisa dilupakan, bukan hanya mengedepankan ketika saat ini ada masalah. Intinya kami mengingatkan kembali kalau beberapa kali Budiyanto datang ke PT Harossa untuk ambil uang, ini tidak bisa disangkal. Dari kita proses ini ada yang sudah sampai lidik (penyelidikan) ada yang dik (penyidikan) kepolisian, juga ada gugatan perdata di pengadilan negeri," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Budiyanto, Muhammad Ikbal mengatakan, pihaknya telah melaporkan balik Hartono di Polres Bekasi perihal sangkaan pasal yang dilaporkan seblumnya oleh Hartono melalui kuasa hukumnya.

"Klien kami, Pak Budiyanto telah dilaporkan oleh Pak Hartono, ada empat laporan di antaranya di Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi dan kami sudah melakukan klarifikasi jawaban atas apa yang dilaporkan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Air Bersih SPAM Jatiluhur...
Air Bersih SPAM Jatiluhur Mulai Disalurkan Tirta Bhagasasi
Perlu Solusi Jangka...
Perlu Solusi Jangka Panjang dan Kesadaran Masyarakat Atasi Banjir di Bekasi
Terungkap! Sertifikat...
Terungkap! Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Bekasi Digadaikan ke Bank Swasta
Jelang Ramadan, PT TRPN...
Jelang Ramadan, PT TRPN Bagikan 400 Paket Sembako ke Warga Bekasi
Bupati Ade Kuswara Kunang...
Bupati Ade Kuswara Kunang Komitmen Bawa Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
Lansia Korban Perampokan...
Lansia Korban Perampokan di Bekasi Tewas dengan Kaki dan Tangan Terikat
Pelaku Pembunuhan Wanita...
Pelaku Pembunuhan Wanita Penagih Utang di Bekasi juga Habisi Istrinya
Diserbu Warga, 80 Tabung...
Diserbu Warga, 80 Tabung Gas 3 Kg di Bekasi Ludes Hanya dalam 30 Menit
Rekomendasi
Sarwendah Penasaran...
Sarwendah Penasaran dr Richard Lee Jadi Mualaf, Banyak Tanya soal Prosesnya
Trump Dipukul Wajahnya...
Trump Dipukul Wajahnya dengan Mikrofon oleh Reporter, Langsung Beri Tatapan Maut
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
Berita Terkini
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
1 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
3 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
10 jam yang lalu
Infografis
AS Mengakui Perang Ukraina...
AS Mengakui Perang Ukraina Adalah Perang Proksi AS dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved