Kronologi Tim Gabungan TNI-Polri Dampingi BPN Ukur Lahan untuk Bendungan Bener

Rabu, 09 Februari 2022 - 07:29 WIB
loading...
Kronologi Tim Gabungan TNI-Polri Dampingi BPN Ukur Lahan untuk Bendungan Bener
Sejumlak kendaraan besar melakukan pengurukan di lahan yang akan dijadikan bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.Foto/ist
A A A
SEMARANG - Aparat gabungan TNI Polri di Jawa Tengah mendampingi tim BPN melakukan pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener, Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Ratusan warga Desa Wadas Kabupaten Purworejo yang menerima kunjungan Tim BPN tampak welcome menerima kehadiran petugas dan menegaskan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.

Baca juga: Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Bener, Aparat Gabungan Dampingi BPN Ukur Tanah

Berikut kronologis pendampingan tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP pada pelaksanaan pengukuran oleh BPN Purworejo.
1. Senin, 7 Februari 2022. Kepala BPN Wilayah Jateng Audiensi Kapolda Jateng tentang atensi Presiden atas percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Selanjutnya kepala BPN Jateng meminta bantuan pendampingan pada Polda Jateng karena akan dilakukan pengukuran lahan.
2. Kapolda Jateng menyiapkan sekitar 200 personel Polri berkoordinasi dengan TNI, Pemda dan stakeholder terkait sehubungan dengan permintaan BPN Jateng tersebut. Seluruh anggota sebelum melaksanakan tugas dilakukan swab tes dan hasilnya negatif.
3. Selasa, 8 Februari 2022. 07.00 WIB. Personel yang disiapkan untuk melakukan pendampingan pengamanan Inventarisasi dan identifkasi di wadas mendapat arahan dari Wakapolda Jateng di halaman Polsek Bener.
4. Jam 08.00 WIB. Tim BPN menuju dan masuk ke desa Wadas namun dihambat oleh sejumlah warga.
5. 08.30 wib. tim gabungan TNI-Polridan instansi terkait memasuki desa Wadas untuk membantu / mengawal pendampingan Tim BPN yang melaksanakan tugas. Turut serta dalam kegiatan tersebut kades, camat, pejabat pemda termasuk Dinas Pertanian dan Berhasil masuk dengan aman ke Desa Wadas.
6. 11.00 WIB, tim BPN mulai melakukan pengukuran tanah di sejumlah lahan milik warga di dampingi oleh pemilik tanah
7. 11.20 WIB, pada saat pengukuran, di dekat masjid desa berkumpul kerumunan warga antara warga yang pro dan kontra konflik keributan antara kedua belah pihak
Tim gabungan TNI Polri dan Pol PP memisahkan keduanya, namun malah menghalangi petugas. Beberapa orang warga diamankan karena diduga akan berbuat anarkistis. Mereka diketahui membawa sajam dan ada juga melawan serta menghalangi petugas. Ada 23 oang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk diinterogasi.
8. Pukul 12.00 WIB, tim gabungan melakukan pengamanan di sekitar masjid untuk menjaga ketenangan warga yang melaksanakan ibadah.
9. Saat ini tim BPN pengukuran tanah masih berlangsung di desa wadas

Sementara itu, terkait isu satu warga hilang, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, pada pukul 07.00 WIB petugas Polsek Bener mengetahui orang berboncengan yang melakukan pemotretan. Setelah dihentikan petugas, diiketahui orang tersebut bernama M Saudi bin H Matali, warga Desa Wadas. Diduga yang bersangkutan akan meng-upload gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif.

"Jadi tidak benar apabila ada satu orang warga Wadas yang tidak diketahui keberadaannya. Tetapi yang bersangkutan pada pukul 07.00 WIB diamankan saat berboncengan dengan istrinya saat melakukan pemotretan kegiatan kepolisian di depan Mapolsek Bener," kata Iqbal.

Dijelaskan, saat ini kondisi Moch Saudi Bin H. Mat Ali, warga Desa Wadas tersebut berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat. Yang bersangkutan sebelumnya teridentifikasi mengambil gambar dan memposting kegiatan kepolisian di Polres Purworejo yang selanjutnya diunggah di grup Whatsapp dengan diikuti narasi yang bersifat profokatif.

Pada saat yang bersangkutan diamankan oleh istrinya, handphone yang bersangkutan dibawa istrinya yang kemudian malah meninggalkan suaminya dengan membonceng orang lain.

Setelah dilakukan wawancara oleh petugas di Polsek Bener, didapati hasil M. Saudi mengakui perbuatannya tersebut memiliki sejumlah akun medsos dalam bentuk WhatsApp Grup, mengaku memiliki tanah di Desa Wadas namun tidak bersertifikat, dan mengakui kalau menjadi bagian dari kelompok yang menentang pembangunan bendungan Bener.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)