Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Bener, Aparat Gabungan Dampingi BPN Ukur Tanah

Selasa, 08 Februari 2022 - 20:33 WIB
loading...
Pembebasan Lahan Proyek...
Pertemuan perwakilan warga dengan Petugas BPN terkait pengukuran lahan untuk kepentingan proyek strategis nasional pembangunan bendungan Bener di Kabupaten Purworejo. Foto: Istimewa
A A A
PURWOREJO - Aparat gabungan TNI Polri di Jawa Tengah mendampingi tim BPN melakukan pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener , Desa Wadas Kabupaten Purworejo .

Ratusan warga Desa Wadas Kabupaten Purworejo yang menerima kunjungan Tim BPN tampak welcome menerima kehadiran petugas dan menegaskan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.

Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Bener, Aparat Gabungan Dampingi BPN Ukur Tanah



Dalam kunjungan itu, sebanyak 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh milik warga setempat.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, petugas melakukan pendampingan Tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, (7/2/2022).



"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkapnya, Selasa (8/2/2022) pagi.

Adapun dasar surat pendampingan personil lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.



Selain itu, ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2243 seconds (0.1#10.140)