Buntut Ngamuk di Pendopo Tulungagung, Oknum DPRD Hanya Dijadikan Saksi
Jum'at, 12 Juni 2020 - 21:45 WIB
loading...
Buntut Ngamuk di Pendopo Tulungagung, Oknum DPRD Hanya Dijadikan Saksi
A
A
A
TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menetapkan YYK, kolega oknum DPRD Tulungagung SHM alias Bdt yang mengamuk sekaligus merusak properti Pendopo Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka.
Dalam perkara ini penyidik Polres Tulungagung hanya menjadikan SHM yang diduga pemicu pengerusakan sebagai saksi.
"Sesuai hasil penyelidikan yang melakukan pengerusakan hanya satu (tersangka YYK)," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudho kepada wartawan dalam gelar perkara Jumat (12/6/2020).
Insiden kekerasan disertai pengerusakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso itu berlangsung 29 Mei lalu. Sebuah toples isi kue nastar yang merupakan properti pendopo, tiba tiba dibanting dan pecah setelah SHM yang ditemani YYK, gagal menemui Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Untuk melampiaskan kejengkelan, sebuah botol bir yang diambil dari roda empat yang dikendarainya juga dilempar hingga berantakan. Sebelum pergi, sebuah botol minuman keras juga sempat diletakkan diatas meja ruang lobi pendopo. SHM merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari PDI Perjuangan (PDIP).
PDIP adalah satu satunya partai politik yang mengantarkan Maryoto Birowo sebagai kepala daerah di Tulungagung. Sementara tersangka YYK hanya simpatisan partai, yang kabarnya berlatar belakang sopir.
Informasi yang dihimpun, keinginan SHM menemui Bupati Maryoto Birowo diduga terkait dengan penataan posisi pejabat di lingkungan kepegawaian Pemkab Tulungagung.
Dalam perkara ini penyidik Polres Tulungagung hanya menjadikan SHM yang diduga pemicu pengerusakan sebagai saksi.
"Sesuai hasil penyelidikan yang melakukan pengerusakan hanya satu (tersangka YYK)," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudho kepada wartawan dalam gelar perkara Jumat (12/6/2020).
Insiden kekerasan disertai pengerusakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso itu berlangsung 29 Mei lalu. Sebuah toples isi kue nastar yang merupakan properti pendopo, tiba tiba dibanting dan pecah setelah SHM yang ditemani YYK, gagal menemui Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Untuk melampiaskan kejengkelan, sebuah botol bir yang diambil dari roda empat yang dikendarainya juga dilempar hingga berantakan. Sebelum pergi, sebuah botol minuman keras juga sempat diletakkan diatas meja ruang lobi pendopo. SHM merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari PDI Perjuangan (PDIP).
PDIP adalah satu satunya partai politik yang mengantarkan Maryoto Birowo sebagai kepala daerah di Tulungagung. Sementara tersangka YYK hanya simpatisan partai, yang kabarnya berlatar belakang sopir.
Informasi yang dihimpun, keinginan SHM menemui Bupati Maryoto Birowo diduga terkait dengan penataan posisi pejabat di lingkungan kepegawaian Pemkab Tulungagung.
Lihat Juga :