Usai Berhubungan Seks, Siswa SMA Benamkan Pacarnya hingga Tewas di Kubangan Air

Senin, 07 Februari 2022 - 18:49 WIB
loading...
Usai Berhubungan Seks,...
Petugas mengevakuasi mayat gadis yang dibunuh pacarnya di kubangan air areal persawahan Dusun Mesjid, Araskabu, Beringin, Deliserdang. Foto/iNews TV/Amiruddin
A A A
DELISERDANG - Mayat gadis yang ditemukan di kubangan air areal persawahan Dusun Mesjid, Araskabu, Beringin, Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (3/2/2022) lalu akhirnya terungkap.

Usai Berhubungan Seks, Siswa SMA Benamkan Pacarnya hingga Tewas di Kubangan Air

Tersangka NSB (16), siswa SMA digelandang ke Mapolres Deliserdang karena membunuh pacarnya dengan dibenamkan di kubangan air. Foto/iNews TV/Amiruddin

Korban diketahui bernama Imel (20) yang ternyata dibunuh oleh pacarnya, NSB (16) seorang siswa SMA di Kecamatan Beringin, Deliserdang

Baca juga: Sadis! Usai Diperkosa, Siswi SMA Dibunuh dan Dikubur di Kebun Sawit

Satreskrim Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Imel yang ditemukan dalam kubangan air setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika tersangka NSB menjemput korban Imel. Tersangka menjemput di dekat rumah korban di Kecamatan Pantai Labu pada Rabu (2/2/2022) untuk dibawa jalan-jalan.

Selama perjalanan pasangan kekasih ini cekcok lantaran tersangka cemburu. Sebab korban diduga berselingkuh dengan pria lain.

Meski sempat bertengkar, kedua sejoli yang dimabuk asmara ini sepakat melakukan hubungan intim di sekitar lokasi kejadian yang berada di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin.

Baca juga: Penampakan Pembunuh Pengusaha Muda di Nganjuk, Ternyata Sopir Pribadi Korban

Sesaat setelah terjadi hubungan seks, dan telah kembali memakai pakaian lengkap, tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke dalam kubangan air.

Tersangka yang sudah dirasuki amarah dan cemburu buta kemudian terjun ke kubangan air. Tangannya lalu mendorong tubuh korban ke dasar air sekitar 5 menit.



Pada saat itu, korban sempat berteriak sambil melakukan perlawanan dengan cara mencakar dan menggigit tersangka. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan tewas di lokasi.

"Kami menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan beringin, Deliserdang," kata Kapolresta Deliserdang, Senin (7/2/2022).

Kini guna mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka harus rela mendekam di sel tahan Mapolresta Deliserdang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengaan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polisi saat ini masih melakukan koordinasi menginggat tersangka masih anak di bawah umur.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Update Gempa Kembar...
Update Gempa Kembar Venezuela: 235 Orang Tewas, 1.500 Luka, Banyak Jasad Terkubur Reruntuhan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Berita Terkini
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved