Siaran Langsung Tanpa Sehelai Benang, Selebgram Cantik di Bali Ditangkap Polisi

Jum'at, 17 September 2021 - 18:35 WIB
loading...
Siaran Langsung Tanpa...
Polisi menangkap selebgram RR di apartemen Jalan Taman Pancing Denpasar, Jumat (17/9/2021). Foto/Ist.
A A A
DENPASAR - Polisi berhasil menangkap seorang selebgram cantik di Denpasar, Bali, Jumat (17/9/2021). Penangkapan ini dilakukan, setelah wanita seksi berinisial RR itu kerap membuat konten pornografi di media sosial.

Baca juga: Raup Sukses di Dunia Maya, Selebgram Muda Ini Ingin Menginspirasi Kawula Muda Tanah Air

"Sudah diamankan dan masih diperiksa," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi ketika dihubungi. Dia belum bersedia merinci penangkapan selebgram berinsial RR itu. Alasannya, RR masih diperiksa intensif oleh Sub Unit 4 Satreskrim Polresta.

Siaran Langsung Tanpa Sehelai Benang, Selebgram Cantik di Bali Ditangkap Polisi


Dari informasi yang dihimpun, RR ditangkap di apartemen yang disewanya di Jalan Taman Pancing Denpasar, Jumat (17/9/2021) siang tadi. Selebgram yang memiliki ribuan followers itu kerap mengunggah konten bugil dengan siaran langsung lewat aplikasi Mango Live.

Baca juga: Nakes di Pegunungan Bintang Diserang KKB, Polri: Tumpas Hidup atau Mati!

Dari aksi pornografi itu, RR diduga meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. "Perkembangan selanjutnya akan diinfokan," tegas Sukadi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Nama Jadi Suka Duka
Kasus Dokter PPDS UI...
Kasus Dokter PPDS UI Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Polisi Periksa 5 Orang
Dokter PPDS UI Jadi...
Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Kasus Striptis di Semarang,...
Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
Berkas Lengkap dan Tahap...
Berkas Lengkap dan Tahap II Selesai, Suhari Segera Disidang Terkait Dugaan ITE–Pornografi
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Hong Kong Hadirkan Festival...
Hong Kong Hadirkan Festival Pixar hingga Duel Klub Eropa Musim Panas
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Berita Terkini
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved