Makam Raja Bone ke-14 di Kabupaten Pangkep Dipugar

Kamis, 03 Februari 2022 - 16:56 WIB
loading...
Makam Raja Bone ke-14 di Kabupaten Pangkep Dipugar
Prosesi ritual yang dilakukan Bissu untuk mappatabe terkait pemugaran makam Raja Bone ke-14 di Kabupaten Pangkep. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Makam Raja Bone ke-14, La Tenriaji Arungpone Matinroe Ri Pangkep atau La Tenriaji To Senrima, yang terletak di Kampung Siang, Kelurahan Bori Appaka, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep akan dipugar. Hal itu ditandai dengan prosesi ritual yang dilakukan Pimpinan Komunitas Bissu Pangkep, Puang Matoa Ancu, di makam sang raja, Kamis (3/2/2022).

Pemugaran makam Raja Bone ke-14 dilakukan berkat kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dengan Pemkab Bone .

Puang Matoa Bissu Ancu mengatakan ritual yang dilakukan merupakan permohonan izin agar kegiatan pemugaran ini dilancarkan. Bersama lima orang Bissu, Ancu melakukan ritual mappatabe.



"Ritual ini mappatabe agar diberi kelancaran untuk pemugaran ini," ujar dia.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bone , Andi Murni, menjelaskan pemugaran dilakukan sebagai upaya untuk penghormatan agar makam sang raja yang juga merupakan cagar budaya dapat dijaga dan dilestarikan.

"Pemugaran ini inisiatif dari Kapolres Pangkep AKBP Try Handoko WP yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bone," kata Murni.

Ritual pemugaran dimulai pukul 06:00 Wita dan disaksikan langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau dan Kapolres Pangkep, AKBP Try Handoko WP.



Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep , Sabrun Jamil, menyampaikan pendapat serupa. Ia menyebut pemugaran ini merupakan salah satu cara untuk melestarikan cagar budaya.

"Salah satu bentuk cagar budaya yang merupakan warisan budaya yang wajib dilestarikan, dengan cara merawatnya," katanya.

Sabrun menuturkan harapannya dengan adanya cagar budaya ini mampu memberikan nilai pendidikan untuk generasi mendatang. "Kita berharap bermanfaat untuk generasi kita nantinya," tukasnya.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2298 seconds (0.1#10.140)