Kebut Vaksinasi Booster di Parepare, Layanan Dibuka di Seluruh Puskemas
Selasa, 01 Februari 2022 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian jarak pemberian vaksin booster yaitu enam bulan setelah suntik vaksin dosis kedua, dengan jumlah dosis sesuai aturan Kemenkes yaitu 0,25 ml," ungkap dia.
Baca Juga: Vaksinasi Booster di Lembang Parang Terbuka untuk Semua Kalangan
Idris menjelaskan syarat lain, calon penerima vaksinasi booster juga mesti menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi di lokasi vaksinasi. "Tentunya juga dilakukan skrining sebelum suntik vaksin," ujarnya.
Wali Kota Parepare , Taufan Pawe, sebelumnya mengajak seluruh masyarakat melakukan suntik vaksin dosis lanjutan atau booster. Tujuannya adalah untuik menguatkan imunitas tubuh atau herd immunity.
Baca Juga: Vaksinasi Booster di Lembang Parang Terbuka untuk Semua Kalangan
Idris menjelaskan syarat lain, calon penerima vaksinasi booster juga mesti menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi di lokasi vaksinasi. "Tentunya juga dilakukan skrining sebelum suntik vaksin," ujarnya.
Wali Kota Parepare , Taufan Pawe, sebelumnya mengajak seluruh masyarakat melakukan suntik vaksin dosis lanjutan atau booster. Tujuannya adalah untuik menguatkan imunitas tubuh atau herd immunity.
(tri)
Lihat Juga :