Pemkot Makassar Tujuh Tahun Zona Kuning Kepatuhan Pelayanan Publik

Jum'at, 28 Januari 2022 - 07:35 WIB
loading...
Pemkot Makassar Tujuh...
Ombudsman Sulsel menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 kepada Pemkot Makassar, di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis (27/1/2022). Foto/Andi Nur Isman
A A A
MAKASSAR - Pemkot Makassar kembali meraih status zona kuning kepatuhan standar pelayanan publik 2021 dari Ombudsman. Konsisten selama tujuh tahun berturut-turut.

Hasil tersebut terungkap saat Ombudsman Sulsel menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 untuk 24 kabupaten/kota, di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis (27/1/2022).

“Makassar satu-satunya kota di Indonesia yang tujuh kali ikut survei tidak pernah zona hijau,” ujar Ketua Ombudsman Sulsel Subhan Djoer, usai menyerahkan hasil kepatuhan.

Subhan mengaku bingung mengapa Pemkot Makassar masih meraih zona kuning. Apalagi Pemkot Makassar sudah seringkali menggaungkan pelayanan kelas dunia. Namun realitasnya banyak hal-hal dasar yang terabaikan.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bentuk Satuan Tugas Pemburu Aset

“Kalau saya sih sebetulnya kita step by step saja sesuai dengan Undang-Undang 25 tentang Pelayanan Publik. Kalau kelas dunia terlalu jauh itu,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved